Pemerintah Soroti Kinerja Meta di Indonesia, Tingkat Kepatuhan Disebut Masih Sangat Rendah

Komdigi melakukan sidak ke kantor Meta di Jakarta setelah menemukan tingkat kepatuhan regulasi yang rendah serta maraknya disinformasi dan penipuan digital. (Foto: Dinda Buana/VOI)

Komdigi melakukan sidak ke kantor Meta di Jakarta setelah menemukan tingkat kepatuhan regulasi yang rendah serta maraknya disinformasi dan penipuan digital

Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke kantor Meta di Jakarta pada Rabu sore 4 Maret 2026. Langkah ini dilakukan setelah pemerintah menemukan sejumlah masalah serius pada platform media sosial yang berada di bawah perusahaan tersebut.

Meta merupakan perusahaan teknologi global yang menaungi beberapa layanan populer seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan bahwa sidak tersebut dilakukan karena pemerintah menilai ada berbagai persoalan yang belum diselesaikan oleh perusahaan tersebut di Indonesia.

Menurut Meutya, salah satu catatan penting adalah rendahnya tingkat kepatuhan Meta terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.

“Sejauh ini tingkat compliance platform Meta terhadap regulasi Indonesia berapa persen? Di bawah 30 persen,” kata Meutya Hafid dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu.

Angka tersebut dinilai cukup mengkhawatirkan, mengingat Indonesia merupakan salah satu pasar digital terbesar di dunia dengan ratusan juta pengguna internet yang aktif menggunakan berbagai platform media sosial.

Disinformasi, Penipuan Digital, dan Kurangnya Transparansi

Selain soal kepatuhan terhadap regulasi, pemerintah juga menyoroti kurangnya transparansi terkait algoritma dan sistem moderasi konten yang digunakan oleh platform Meta di Indonesia.

Menurut Meutya, pihaknya juga mempertanyakan jumlah pengawas konten yang bertugas menangani disinformasi di dalam negeri.

“Tadi belum bisa dijawab ada berapa sebetulnya yang melakukan pengawasan terhadap konten-konten disinformasi,” ujar Meutya.

Pemerintah menilai persoalan disinformasi di media sosial masih menjadi masalah serius. Salah satu yang paling mengkhawatirkan adalah informasi keliru terkait kesehatan.

Menurut Meutya, pemerintah menerima banyak laporan dari tenaga medis mengenai dampak langsung dari informasi yang tidak akurat di media sosial.

“Dan ini kami banyak sekali menerima komplain, masukan dari dokter-dokter dan mereka yang bergerak di sektor kesehatan terkait misinformasi yang berakibat terhadap hilangnya nyawa anak-anak dan masyarakat,” lanjutnya.

Selain isu kesehatan, pemerintah juga menyoroti keberadaan konten anti vaksin yang dinilai menjadi bagian dari ekosistem disinformasi di internet.

Tidak hanya itu, Komdigi juga mencatat tingginya laporan terkait penipuan digital yang beredar melalui platform media sosial.

Berdasarkan laporan Reuters pada November tahun sebelumnya, sekitar 10 persen atau sekitar US$16 miliar (sekitar Rp266 triliun) dari pendapatan Meta disebut berasal dari aktivitas penipuan digital.

Dokumen yang diperoleh Reuters menunjukkan bahwa selama tiga tahun terakhir perusahaan tersebut disebut belum mampu sepenuhnya mengidentifikasi serta menghentikan iklan bermasalah yang menjangkau miliaran pengguna di seluruh dunia.

Berbagai bentuk penipuan yang ditemukan antara lain penipuan e commerce, investasi palsu, judi online, hingga penjualan produk medis terlarang.

“Disinformasi kedua yang paling banyak adalah kejahatan digital, termasuk scamming, penipuan-penipuan digital yang juga menjadi salah satu yang terbanyak laporan-laporannya,” kata Meutya.

Ia juga menambahkan bahwa penipuan digital tersebut tidak hanya merugikan kelompok masyarakat kelas menengah, tetapi juga masyarakat di lapisan ekonomi paling bawah.

Selain itu, pemerintah turut menyoroti konten yang memicu polarisasi sosial di masyarakat. Konten semacam ini dinilai berpotensi memperkeruh hubungan antar kelompok masyarakat dan berdampak pada kehidupan demokrasi.

“Polarisasi yang kemudian berujung kepada kebencian satu kelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat lain,” jelas Meutya.

Terkait langkah selanjutnya, pemerintah menyatakan masih menunggu komitmen resmi dari pihak Meta untuk memperbaiki berbagai masalah tersebut.

“Menunggu komitmen-komitmen dari Meta untuk disampaikan kepada tim pendukung,” ujar Meutya.

Meski demikian, Komdigi tetap memberikan timeline dan target perbaikan kepada perusahaan tersebut agar meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Meta menyatakan siap menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan pemerintah.

“Kami sudah memberikan komitmen untuk menindaklanjuti apa yang tadi sudah dibicarakan dan sudah disampaikan oleh Ibu Menteri,” kata Berni Moestafa, Kepala Kebijakan Publik Meta.

Referensi:
CNN Indonesia

📚 ️Baca Juga Seputar IT

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita IT Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia it — semua ada di sana!

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED