Pemerintah memastikan Indonesia setop impor beras untuk kebutuhan industri mulai 2026. Keputusan ini sejalan dengan kebijakan pemenuhan kebutuhan pangan pokok strategis dari hasil produksi petani lokal, termasuk beras, gula konsumsi, dan jagung pakan.
Kebijakan tersebut dibahas dalam Rapat Neraca Komoditas (NK) Tahun 2026 yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Hasil rapat menegaskan bahwa pasokan dalam negeri akan lebih diutamakan untuk memenuhi kebutuhan nasional.
Menurut Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan, Tatang Yuliono, pemerintah memastikan tidak ada impor untuk beras konsumsi maupun beras industri pada 2026. “Konsumsi (gula) kita tidak ada impor. Jadi untuk (gula) konsumsi, kita tidak ada impor. Impor beras konsumsi (juga) tidak ada. Beras industri tidak jadi (impor). Kalau konsumsi, kita hampir semuanya sudah swasembada,” kata Tatang Yuliono, Deputi Kemenko Pangan.
Sebelumnya, impor beras umum pernah ditugaskan kepada Perum Bulog untuk menambah Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Namun dalam keputusan terbaru, impor beras tersebut tidak lagi dilanjutkan.
Impor Gula dan Jagung Pakan Juga Dihentikan
Pemerintah juga memutuskan tidak ada impor beras industri pada 2026. Tahun sebelumnya, impor beras industri masih diberikan kepada 13 pelaku usaha untuk bahan baku tepung beras dan bihun. Yang dimaksud beras industri adalah beras pecah serta beras ketan pecah dengan tingkat keutuhan di bawah 15 persen.
Dengan kebijakan baru ini, pelaku industri diharapkan mengoptimalkan bahan baku lokal, termasuk beras pecah dan beras ketan pecah. Pemerintah menargetkan bahan baku dalam negeri mampu memenuhi standar kadar amilosa, kebersihan, viskositas, dan hardness.
Selain beras, gula konsumsi juga dipastikan tidak akan diimpor pada 2026. Berdasarkan proyeksi neraca pangan nasional, carry over stock gula konsumsi dari 2025 ke 2026 diperkirakan 1,437 juta ton, sementara kebutuhan nasional mencapai 2,836 juta ton. Produksi gula nasional diproyeksikan 2,7 juta ton hingga 3 juta ton, sehingga pemerintah menilai pasokan akan tetap aman.
Untuk jagung pakan, pemerintah juga memastikan tidak ada impor sepanjang 2026. Proyeksi menunjukkan carry over stock mencapai 4,521 juta ton, ditambah produksi jagung yang diperkirakan 18 juta ton, sedangkan kebutuhan jagung nasional sekitar 17,055 juta ton. Dengan demikian, ketersediaan jagung nasional dinilai masih mencukupi.
Menurut pemerintah, kebijakan ini diharapkan menguatkan ketahanan pangan nasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani melalui optimalisasi serapan hasil panen dalam negeri.
Referensi: CNNIndonesia