Pemerintah Pastikan Indonesia Stop Impor Beras Industri Mulai 2026

Pemerintah memastikan impor beras industri dihentikan mulai 2026 dan kebutuhan bahan baku dipenuhi dari produksi lokal. (Foto: SHUTTERSTOCK/SURAKIT SAWANGCHIT)
Pemerintah memastikan impor beras industri dihentikan mulai 2026 dan kebutuhan bahan baku dipenuhi dari produksi lokal. (Foto: SHUTTERSTOCK/SURAKIT SAWANGCHIT)

Pemerintah memastikan impor beras industri dihentikan mulai 2026 dan kebutuhan bahan baku dipenuhi dari produksi lokal

Pemerintah memastikan Indonesia setop impor beras untuk kebutuhan industri mulai 2026. Keputusan ini sejalan dengan kebijakan pemenuhan kebutuhan pangan pokok strategis dari hasil produksi petani lokal, termasuk beras, gula konsumsi, dan jagung pakan.

Kebijakan tersebut dibahas dalam Rapat Neraca Komoditas (NK) Tahun 2026 yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Hasil rapat menegaskan bahwa pasokan dalam negeri akan lebih diutamakan untuk memenuhi kebutuhan nasional.

Menurut Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan, Tatang Yuliono, pemerintah memastikan tidak ada impor untuk beras konsumsi maupun beras industri pada 2026. “Konsumsi (gula) kita tidak ada impor. Jadi untuk (gula) konsumsi, kita tidak ada impor. Impor beras konsumsi (juga) tidak ada. Beras industri tidak jadi (impor). Kalau konsumsi, kita hampir semuanya sudah swasembada,” kata Tatang Yuliono, Deputi Kemenko Pangan.

Sebelumnya, impor beras umum pernah ditugaskan kepada Perum Bulog untuk menambah Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Namun dalam keputusan terbaru, impor beras tersebut tidak lagi dilanjutkan.

Impor Gula dan Jagung Pakan Juga Dihentikan

Pemerintah juga memutuskan tidak ada impor beras industri pada 2026. Tahun sebelumnya, impor beras industri masih diberikan kepada 13 pelaku usaha untuk bahan baku tepung beras dan bihun. Yang dimaksud beras industri adalah beras pecah serta beras ketan pecah dengan tingkat keutuhan di bawah 15 persen.

Dengan kebijakan baru ini, pelaku industri diharapkan mengoptimalkan bahan baku lokal, termasuk beras pecah dan beras ketan pecah. Pemerintah menargetkan bahan baku dalam negeri mampu memenuhi standar kadar amilosa, kebersihan, viskositas, dan hardness.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED