Pemerintah Evaluasi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji PPPK

Mendagri Tito Karnavian mengevaluasi 26 daerah yang masih kesulitan membayar gaji PPPK meski pemerintah pusat telah menyalurkan Rp18,9 triliun.

Mendagri Tito Karnavian mengevaluasi 26 daerah yang masih kesulitan membayar gaji PPPK meski pemerintah pusat telah menyalurkan Rp18,9 triliun

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tengah mengevaluasi 26 daerah yang masih mengalami kesulitan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah pusat sebelumnya telah menyalurkan tambahan anggaran untuk membantu pemerintah daerah memenuhi kebutuhan belanja pegawai.

Berdasarkan data yang disampaikan Tito, pemerintah pusat telah mencairkan Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah. Anggaran tersebut diberikan untuk memastikan ketersediaan dana pembayaran gaji PPPK, termasuk PPPK paruh waktu.

Tito mengatakan sebagian besar persoalan pembayaran belanja pegawai sebenarnya sudah dapat ditangani melalui dukungan anggaran tersebut. Namun, masih terdapat sejumlah daerah yang membutuhkan evaluasi lebih lanjut.

“Sekiranya untuk pembayaran belanja pegawai hampir semuanya bisa diatasi. Ada beberapa yang sedang kita evaluasi, 26 daerah,” kata Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Dana Rp18,9 triliun tersebut terdiri atas sekitar Rp10 triliun untuk penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah. Sementara lebih dari Rp8 triliun lainnya berasal dari tambahan atau top up Dana Alokasi Umum (DAU).

Menurut Tito, tambahan anggaran tersebut memang disiapkan untuk membantu daerah yang mengalami kesulitan memenuhi kewajiban belanja pegawai. Salah satu kebutuhan utama yang menjadi perhatian adalah pembayaran gaji PPPK.

Dukungan tersebut juga diarahkan kepada daerah yang memiliki kapasitas fiskal rendah, sehingga kemampuan mereka membiayai kebutuhan pemerintahan dari pendapatan sendiri masih terbatas.

Baca Juga:  RK dan Lisa Mariana Serahkan Hasil Tes DNA ke Pengacara Hari Ini

Prioritas Transfer ke Daerah 2027

Persoalan pembayaran gaji PPPK menjadi bagian dari pembahasan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2027. Pemerintah menyiapkan arah kebijakan transfer yang mempertimbangkan kondisi fiskal dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Dalam materi yang disampaikan pemerintah, nilai TKD pada RAPBN 2027 disebut mencapai Rp735 triliun, atau meningkat 5,5 persen. Kementerian Dalam Negeri akan memberikan usulan serta masukan mengenai kebutuhan pemerintah kabupaten, kota, hingga provinsi.

Tito mengatakan prioritas pertama TKD akan diarahkan untuk membantu daerah dengan kapasitas fiskal rendah, terutama wilayah yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) minim.

PAD merupakan salah satu sumber penerimaan pemerintah daerah yang berasal dari potensi ekonomi wilayahnya sendiri. Ketika PAD terbatas, ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat menjadi lebih besar, termasuk untuk membiayai kebutuhan rutin pemerintahan.

Selain persoalan kapasitas fiskal, pemerintah juga menyiapkan dukungan bagi daerah yang baru mengalami bencana alam. Kondisi tersebut menjadi prioritas kedua dalam arah kebijakan TKD.

“Prioritas pertama TKD adalah membantu daerah-daerah yang kapasitas fiskalnya rendah akibat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang juga minim,” ujar Tito.

“Selanjutnya, prioritas kedua akan diarahkan secara khusus untuk membantu daerah-daerah yang baru saja terkena dampak bencana alam belakangan ini,” lanjutnya.

Kebijakan tersebut sejalan dengan arah pembahasan RAPBN 2027 yang menempatkan TKD sebagai instrumen untuk mendorong belanja daerah yang lebih efektif dan efisien serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Dugaan Terima Rp1 Miliar dari Bandar Narkoba, Kapolres Bima Dinonaktifkan

Sebelumnya, perhatian terhadap kemampuan daerah membayar PPPK juga muncul dalam pembahasan di DPR. Komisi II DPR mendorong agar pembiayaan PPPK, termasuk PPPK paruh waktu, dapat lebih banyak ditopang melalui anggaran pemerintah pusat agar penyesuaian transfer ke daerah tidak mengganggu pembayaran aparatur dan pelayanan publik.

Dengan masih adanya 26 daerah yang perlu dievaluasi, pemerintah akan memantau kondisi fiskal masing-masing wilayah untuk memastikan dukungan anggaran dapat digunakan sesuai kebutuhan, terutama dalam memenuhi kewajiban pembayaran belanja pegawai.

Referensi:
CNN Indonesia

📚 ️Baca Juga Seputar Nasional

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED