Pembangunan IKN Terancam Molor Setelah Usulan Tambahan Anggaran Rp 14,92 Triliun Ditolak

Usulan tambahan anggaran Rp 14,92 triliun untuk IKN tahap kedua ditolak Banggar DPR, membuat target penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif tahun 2028 bisa terkendala. Anggaran 2026 tetap Rp 6,26 triliun. Foto: RRI
Usulan tambahan anggaran Rp 14,92 triliun untuk IKN tahap kedua ditolak Banggar DPR, membuat target penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif tahun 2028 bisa terkendala. Anggaran 2026 tetap Rp 6,26 triliun. Foto: RRI

Usulan tambahan anggaran Rp 14,92 triliun untuk IKN tahap kedua ditolak Banggar DPR, membuat target penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif tahun 2028 bisa terkendala

Banggar DPR telah menolak usulan tambahan anggaran sebesar Rp 14,92 triliun dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Penolakan ini membuat anggaran OIKN untuk tahun 2026 tetap Rp 6,26 triliun, tanpa peningkatan dari usulan semula.

Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, menyebut bahwa penolakan tersebut akan berpengaruh pada progres pembangunan IKN tahap kedua, terutama bagi kawasan legislatif, yudikatif, dan infrastruktur pendukung. Ia memperingatkan bahwa beberapa target bisa mundur dari jadwal yang direncanakan.


Anggaran & Target Tahap II

  • Usulan tambahan Rp 14,92 triliun masuk dalam kerangka anggaran Rp 48,8 triliun untuk pembangunan IKN selama tiga tahun mendatang (2025-2027).

  • Anggaran tetap tahun 2026 ditetapkan Rp 6,26 triliun. Tidak ada peningkatan akibat penolakan usulan tambahan.

  • Dari anggaran tersebut, terdapat alokasi untuk dua jenis: dukungan manajemen dan pengembangan kawasan strategis.


Rincian Proyek & Dampak Penolakan

Berikut proyek-proyek yang harus dikelola atau bisa terdampak oleh penolakan anggaran tambahan:

  1. Pembangunan Lanjutan (Rp 4,73 triliun):
    Meliputi bangunan gedung legislatif (seperti DPR, DPD, MPR), MA, Plaza Keadilan, MK, KY, masjid, jalan di kawasan yudikatif dan legislatif, dan kawasan KIPP 1A serta manajemen konstruksi induk. Proyek ini sebagian sudah dimulai sejak 2025 dengan alokasi awal.

  2. Pembangunan Baru (Rp 9,59 triliun):

    • Hunian vertikal dan rumah tapak untuk legislatif, yudikatif, ASN, dan umum dengan skema MYC untuk periode 2026-2028.

    • Peningkatan jalan kawasan KIPP dan WP2, sistem SPAM dan jaringan air, prasarana untuk penyediaan air, utilitas, aksesibilitas kawasan yudikatif dan legislatif.

  3. Pengelolaan (Rp 600 miliar):
    Untuk operasional dan pemeliharaan fasilitas seperti kantor presiden dan istana negara, Kantor Kemenko, pengelolaan air minum, jalan, utilitas umum, kawasan hijau, embung, sanitasi, ruang terbuka hijau, serta program persampahan.


Respons Politikus & Permohonan

  • Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Basuki Hadimuljono meminta dukungan legislatif agar tambahan anggaran bisa diperoleh demi agar IKN tahap II selesai dalam tiga tahun.

  • Ia menjelaskan bahwa anggaran tambahan semula sudah disusun dan diajukan, namun karena Banggar DPR menolak, maka pengerjaan dalam tahun-tahun mendatang harus disesuaikan.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED