Peristiwa tidak biasa terjadi di Lapas Kelas IIA Kotabumi pada Sabtu, 15 November 2025. Seorang narapidana menolak kebebasan yang seharusnya ia terima dan justru memohon kepada petugas agar diizinkan tetap tinggal di dalam lapas.
Narapidana tersebut mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki keluarga inti yang bisa dituju, sehingga kebebasan justru membuatnya kebingungan. Ia menyampaikan bahwa orang tuanya telah tiada, sementara satu-satunya anggota keluarga yang tersisa adalah adik perempuannya yang sudah menikah. “Saya gak mau bebas. Kalau saya di luar bingung. Apalagi keluarga, orangtua sudah gak ada. Memang saya punya adek perempuan tapi sudah menikah, mana mungkin saya ikut dia, bingung,” ujarnya.
Pihak lapas masih mempertimbangkan langkah pendampingan sosial yang paling tepat untuk memastikan kondisi mental dan masa depan narapidana tersebut.