Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 76 sekolah yang tersebar di Pulau Jawa. Kebijakan tersebut berdampak pada sekitar 39.352 siswa yang sebelumnya tercatat sebagai penerima manfaat program.
Menurut Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, keputusan itu diambil setelah dilakukan pendataan dan evaluasi terhadap sekolah-sekolah penerima manfaat hingga 18 Juni 2026. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sekolah yang dicoret dari program dinilai telah mampu memenuhi kebutuhan gizi peserta didiknya secara mandiri tanpa bantuan pemerintah.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran program MBG yang selama ini menjadi salah satu program prioritas nasional dalam bidang pemenuhan gizi masyarakat.
Anggaran MBG Dialihkan ke Daerah 3T dan Kelompok Rentan
Menurut Agustina Arumsari, anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk puluhan sekolah tersebut akan dialihkan melalui skema refocusing anggaran. Dana itu nantinya digunakan untuk memperluas jangkauan program kepada kelompok masyarakat yang dianggap lebih membutuhkan intervensi gizi dari pemerintah.
“Sekolah-sekolah yang tadi saya sebutkan, berdasarkan beberapa kriteria yang kami susun, secara mandiri mampu memenuhi kebutuhan gizi mereka. Oleh karena itu, tidak lagi membutuhkan intervensi dari pemerintah,” kata Agustina Arumsari.
Dana yang dialihkan tersebut akan difokuskan untuk mendukung program MBG di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Selain itu, pemerintah juga akan memperluas bantuan bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, yang selama ini menjadi kelompok prioritas dalam upaya pencegahan stunting dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
Berdasarkan penjelasan BGN, angka 76 sekolah yang dicoret dari program belum bersifat final. Evaluasi dan pendataan akan terus dilakukan sehingga jumlah sekolah yang tidak lagi menerima program MBG berpotensi bertambah pada masa mendatang.
Dalam proses seleksi penerima manfaat, BGN menerapkan sejumlah indikator penting. Penilaian dilakukan berdasarkan tingkat kerentanan gizi, kondisi sosial ekonomi keluarga, serta akses terhadap kebutuhan pangan dan nutrisi.
Siswa yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke atas atau masuk dalam kelompok desil ekonomi tinggi tidak lagi menjadi prioritas penerima bantuan.
“Bagi yang secara mandiri bisa memenuhi gizinya karena kondisi-kondisi yang tadi mungkin secara ekonomi berada di desil yang tinggi itu, maka tidak akan diberikan program Makan Bergizi Gratis ini,” ujar Agustina Arumsari.
Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari strategi efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan menyalurkan bantuan kepada kelompok yang lebih membutuhkan, pemerintah berharap manfaat program dapat dirasakan secara lebih optimal.
“Sekali lagi hal ini kami lakukan agar program makan bergizi gratis ini benar-benar secara efektif diberikan kepada yang tepat sasaran dan efisien karena nanti angkanya yang akan digunakan APBN pun bisa lebih kita efisienkan lagi, kita hemat,” kata Agustina Arumsari.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan kebutuhan gizi. Melalui evaluasi berkala, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan dapat memberikan dampak maksimal bagi masyarakat yang paling membutuhkan.
Referensi:
detikHealth