Pencuri Mobil Kaget Temukan Balita di Dalam Mobil, Putar Balik dan Tegur Sang Ibu
Sebuah kejadian tak biasa terjadi di Beaverton, Oregon, Amerika Serikat, pada Januari 2021. Seorang pencuri mobil yang semula berniat membawa...
Read more
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan serius kepada pemerintah dan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait rencana atau pelaksanaan penyaluran dana sebesar Rp 200 triliun ke lima bank BUMN (Himbara). Peringatan itu muncul bersamaan dengan pengungkapan kasus kredit usaha fiktif di PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda), yang dijadikan contoh bahaya jika dana besar tersebut tidak dikelola dengan transparan dan akuntabel.
Pemerintah melalui Menkeu Purbaya mengeluarkan keputusan untuk menarik dana simpanan pemerintah yang mengendap di Bank Indonesia, sebesar Rp 200 triliun, lalu menempatkannya ke lima bank Himbara agar likuiditas sistem perbankan meningkat dan kredit dapat tumbuh.
Kelima bank Himbara yang menerima dana tersebut adalah Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Alokasi berbeda-beda: ada yang Rp 55 triliun, ada yang Rp 25 triliun, dan ada yang Rp 10 triliun.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menggunakan kasus kredit fiktif di Jepara Artha sebagai peringatan konkret bahwa dana besar bisa disalahgunakan jika pengelolaan dan pengawasan lemah.
KPK mengingat bahwa stimulus ekonomi sebesar itu memiliki dua sisi: positifnya bisa menggerakkan ekonomi mikro dan membantu sektor usaha kecil; negatifnya adalah potensi tindak pidana korupsi, kredit macet, dan risiko “kredit fiktif”.
KPK menyebut bahwa Direktorat Monitoring di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring akan ikut mengawasi penggunaan dana tersebut agar stimulus benar-benar berdampak positif.
Selain pengawasan, KPK memantau agar kredit yang disalurkan tidak hanya formalitas, tetapi memenuhi prosedur, memiliki jaminan, serta menghindari praktik-praktik yang bisa memicu penyalahgunaan.
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa dana yang diendap di Bank Indonesia dipindahkan ke perbankan (Himbara) agar perbankan bisa menyalurkan kredit, yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Namun, tantangannya adalah memastikan bank-bank tersebut benar-benar menyalurkan kredit, bukan hanya menyimpan dana atau menghindar dengan alasan risiko ekonomi.
Pemerintah juga harus menjaga agar dana stimulus ini tidak menjadi beban dalam bentuk non-performing loans (NPL) yang tinggi jika kreditnya tidak dikontrol dengan baik. KPK mengingatkan pentingnya kehati-hatian dan kerja sama antara sektor regulasi, perbankan, dan lembaga pengawas.
Jumlah dana stimulus yang ditransfer: Rp 200 triliun.
Bank penerima: Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI. Alokasi contohnya Mandiri, BNI, dan BRI masing-masing menerima Rp 55 triliun.
Pengumuman penyaluran dana tersebut dilakukan tanggal 12 September 2025.
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Sebuah kejadian tak biasa terjadi di Beaverton, Oregon, Amerika Serikat, pada Januari 2021. Seorang pencuri mobil yang semula berniat membawa...
Jagat teknologi kembali diramaikan oleh beredarnya foto yang diklaim sebagai bocoran iPhone 18. Gambar tersebut memperlihatkan kemasan perangkat dengan desain...