Kronologi Penikaman Nus Kei di Bandara Terungkap Ini Fakta Pentingnya
Kasus penikaman yang menewaskan Agrapinus Rumatora atau Nus Kei mengguncang publik. Insiden tersebut terjadi di Bandar Udara Karel Sadsuitubun pada...
Read more
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, lembaga antirasuah itu menyasar Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bersama sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
Menurut keterangan resmi dari Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, operasi tangkap tangan tersebut juga disertai penyitaan uang tunai dalam bentuk rupiah, meskipun jumlah pastinya belum diungkapkan.
“Selain mengamankan sejumlah 13 orang dalam giat tangkap tangan di Ponorogo, tim juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/11/2025).
Berdasarkan data yang diterima, sebanyak 13 orang diamankan dalam OTT tersebut. Mereka terdiri atas Bupati Ponorogo, Sekretaris Daerah, Direktur Utama RSUD, Kepala Bidang Mutasi Sekretariat Daerah, serta beberapa pihak swasta yang diduga terkait dalam perkara ini.
Budi menjelaskan bahwa dari total 13 orang yang diamankan, enam orang tidak dibawa ke Jakarta karena keterangannya dinilai sudah cukup oleh tim penyidik.
“Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut akan dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif,” ujarnya.
Pada Sabtu pagi (8/11) sekitar pukul 08.10 WIB, Bupati Ponorogo beserta sejumlah pejabat daerah sudah tiba di Gedung Dwiwarna KPK, Jakarta. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 11.40 WIB, Kokoh Prio Utomo, orang kepercayaan Bupati Sugiri, juga tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan tambahan.
Menurut Budi Prasetyo, penyidik KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sesuai dengan ketentuan KUHAP.
KPK menjadwalkan gelar perkara (ekspose) terkait operasi tangkap tangan ini pada sore hari, sementara konferensi pers resmi kemungkinan akan digelar malam hari.
Meskipun belum ada keterangan resmi mengenai nominal uang yang disita, informasi awal menyebutkan bahwa uang tersebut diduga berkaitan dengan transaksi suap atau gratifikasi yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen KPK dalam menegakkan integritas di pemerintahan daerah, terutama dalam sektor pelayanan publik dan pengelolaan anggaran daerah.
KPK menegaskan, seluruh pihak yang terlibat akan menjalani proses hukum sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Jika terbukti bersalah, para tersangka akan dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Referensi: CNN Indonesia
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Kasus dugaan pencurian terjadi di salah satu resort di kawasan Ubud, Bali. Seorang warga negara asing (WNA) asal India diduga...
Seorang pria berusia 39 tahun diamankan aparat kepolisian di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, setelah diduga melakukan pelecehan terhadap tiga anak...