Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Jakarta Selatan Terkait Kasus Korupsi

Kejagung menyita rumah mewah milik Riza Chalid di Jakarta Selatan yang diduga hasil kejahatan korupsi tata kelola minyak mentah. (Foto: Antara)
Kejagung menyita rumah mewah milik Riza Chalid di Jakarta Selatan yang diduga hasil kejahatan korupsi tata kelola minyak mentah. (Foto: Antara)

Kejagung menyita rumah mewah milik Riza Chalid di Jakarta Selatan yang diduga hasil kejahatan korupsi tata kelola minyak mentah

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid. Kali ini, penyidik menyita sebuah rumah mewah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang disebut atas nama anak Riza Chalid.

Menurut keterangan resmi Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, penyitaan dilakukan oleh tim penyidik Satgassus P3TPK Jampidsus pada Sabtu (18/10/2025).
“Tim Penyidik Satgassus P3TPK pada Jampidsus telah melaksanakan penyitaan terhadap satu bidang tanah beserta bangunan yang diduga merupakan hasil atau sarana kejahatan atas nama tersangka MRC,” kata Anang dalam keterangannya.

Aset Atas Nama Anak Riza Chalid

Tanah dan bangunan yang disita berada di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kebayoran Baru, dengan luas 557 meter persegi. Berdasarkan sertifikat hak milik (SHM) Nomor 1635, properti tersebut terdaftar atas nama Kanesa Ilona Riza, anak dari Riza Chalid.

“Benda yang dilakukan penyitaan yaitu berupa satu bidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas 557 m2 atas nama Kanesa Ilona Riza yang merupakan anak dari tersangka MRC,” ujar Anang.

Berdasarkan dokumentasi yang diterima, bangunan rumah itu tampak megah dengan dominasi warna putih dan ornamen coklat. Rumah tersebut terdiri dari beberapa lantai, dengan banyak tanaman hijau di sekitarnya, menampilkan kesan asri dan eksklusif.

Meski belum mengungkap nilai pasti properti tersebut, Anang menyebut rumah itu akan dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi tata kelola minyak mentah.

“Terhadap barang sitaan tersebut nantinya akan dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Rumah di Bogor Juga Disita

Penyitaan di Jakarta Selatan ini bukan yang pertama. Sebelumnya, Kejagung juga menyita rumah mewah lain milik Riza Chalid di Kota Bogor, Jawa Barat, yang berdiri di atas lahan sekitar 6.500 meter persegi.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED