Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai diperlukan investigasi menyeluruh terkait munculnya kayu gelondongan yang terbawa arus banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menurut Tito, hingga kini pemerintah belum memperoleh data pasti mengenai asal-usul kayu yang berserakan di sejumlah lokasi pascabencana.
Dalam rapat koordinasi di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Tito mengakui bahwa banyak spekulasi beredar di masyarakat mengenai kayu tersebut. Ada dugaan bahwa kayu berasal dari praktik illegal logging, namun ada pula kabar yang menyebut bahwa kayu itu merupakan pohon tua yang lapuk dan hanyut terbawa arus.
“Kalau masalah kayu gelondongan, saya jujur aja belum tahu jawabannya. Ada yang berkembang bahwa itu katanya illegal logging, ada juga yang itu katanya kayu yang sudah lapuk,” kata Tito, Menteri Dalam Negeri.
Menurut Tito, investigasi dari aparat penegak hukum dibutuhkan untuk memastikan fakta sebenarnya. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menyimpulkan penyebab kemunculan kayu gelondongan tanpa informasi valid dari lapangan.
“Saya nggak bisa menjawab sesuatu yang saya sendiri belum melihat, mendapatkan data resmi, dan itu saya perlu investigasi dari aparat penegak hukum yang ada di sana,” ujarnya.
Gelondongan Kayu Berserakan di Banyak Lokasi Pascabencana
Berdasarkan informasi dari pemerintah daerah dan laporan lapangan, gelondongan kayu terbawa derasnya aliran sungai saat banjir terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pascabencana, kayu-kayu tersebut terlihat menumpuk di berbagai titik, mulai dari bantaran sungai, jalan desa, hingga area pesisir.
Fenomena ini kemudian menimbulkan pertanyaan besar karena jumlah kayu yang muncul dinilai tidak sedikit. Di beberapa wilayah, kayu gelondong sampai menghambat aliran sungai dan menutup jalur evakuasi warga.
Pemerintah pusat melalui Kemendagri mendorong penyelidikan cepat agar penyebab munculnya kayu gelondongan dapat dipastikan. Hal ini menjadi penting untuk menghindari spekulasi dan memastikan tidak ada aktivitas pembalakan liar yang memperburuk dampak bencana.
Dengan penjelasan Mendagri tersebut, pemerintah berharap aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan lembaga terkait, dapat segera melakukan penelusuran dan menyampaikan laporan resmi mengenai sumber kayu gelondongan yang mencuri perhatian publik.
Referensi:
Detik News