Rahasia Penting Soal Rumah Subsidi yang Boleh Disewakan atau Dijual
Rumah subsidi dibuat pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR agar bisa memiliki hunian pertama dengan harga terjangkau. Namun,...
Read more
Mengecek bidang tanah adalah langkah penting sebelum membeli atau mengelola lahan. Berdasarkan penjelasan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), masyarakat kini bisa memeriksa legalitas tanah secara online tanpa perlu datang ke kantor pertanahan setempat.
Langkah ini menjadi solusi praktis di tengah meningkatnya transaksi properti dan kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Dengan sistem digital, pengecekan status tanah kini dapat dilakukan langsung lewat ponsel hanya dalam beberapa menit.
Menurut data dari situs resmi ATR/BPN, dua platform utama yang bisa digunakan untuk mengecek bidang tanah adalah aplikasi Sentuh Tanahku dan situs Bhumi. Keduanya merupakan layanan resmi pemerintah yang terintegrasi dengan database pertanahan nasional.
Sebelum membeli tanah, calon pembeli wajib memastikan bahwa lahan yang hendak dibeli memiliki legalitas yang sah. Hal ini untuk menghindari risiko sengketa, penipuan, atau masalah administrasi yang sering terjadi pada transaksi tanah tanpa dokumen lengkap.
Selain itu, pengecekan tanah juga membantu pemilik untuk mengetahui apakah tanah yang dimiliki sudah terdaftar secara resmi di sistem digital ATR/BPN. Jika belum, pemilik dapat segera mengurus pendaftaran agar mendapatkan perlindungan hukum yang kuat.
Kementerian ATR/BPN juga mendorong masyarakat untuk mulai beralih ke sertifikat elektronik atau Sertipikat Tanah Digital, yang lebih mudah dicek dan tidak mudah hilang dibanding sertifikat konvensional.
Salah satu cara termudah untuk memeriksa status tanah adalah melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini dirancang oleh Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kemudahan layanan pertanahan kepada masyarakat.
Berikut langkah-langkah pengecekan bidang tanah menggunakan Sentuh Tanahku, berdasarkan panduan dari situs resmi ATR/BPN:
Buka aplikasi Sentuh Tanahku di smartphone Anda.
Pilih menu Layanan pada tampilan utama.
Klik opsi Cari Bidang.
Jika Anda masih menggunakan sertifikat analog, isi data sesuai jenis hak, kantor pertanahan, desa/kelurahan, serta nomor sertifikat.
Jika Anda sudah memiliki Sertipikat Elektronik, cukup masukkan Nomor Identifikasi Bidang Elektronik (NIBEL).
Setelah semua data diisi, peta digital akan menampilkan lokasi dan status bidang tanah Anda.
Dengan fitur Cek Bidang ini, masyarakat dapat langsung melihat posisi tanah di peta, termasuk informasi dasar mengenai kepemilikan dan status pendaftaran lahan tersebut.
Selain aplikasi Sentuh Tanahku, Kementerian ATR/BPN juga menyediakan situs resmi Bhumi untuk pengecekan tanah secara online. Situs ini bisa diakses melalui perangkat apapun, baik komputer maupun ponsel, tanpa perlu instal aplikasi tambahan.
Berikut cara menggunakannya:
Buka situs bhumi.atrbpn.go.id melalui peramban Anda.
Klik tombol Kunjungi Bhumi di halaman utama.
Pilih ikon kaca pembesar yang terdapat simbol lokasi.
Klik menu Pencarian Bidang (NIB/HAK/NIBEL).
Masukkan nomor sertifikat atau NIBEL sesuai data tanah yang Anda miliki.
Klik Cari Bidang, lalu tunggu hasil pencarian muncul di layar.
Dalam beberapa detik, sistem akan menampilkan data tanah berdasarkan peta digital lengkap dengan status registrasi dan keterangan hak atas tanah. Fitur ini sangat membantu bagi masyarakat yang ingin mengecek data tanah dari rumah tanpa antre di kantor BPN.
Menurut Kementerian ATR/BPN, digitalisasi layanan pertanahan bertujuan mempercepat transparansi dan meminimalkan praktik percaloan dalam pengurusan dokumen tanah. Melalui sistem online seperti Sentuh Tanahku dan Bhumi, setiap masyarakat dapat langsung mengakses informasi resmi dari database nasional.
Beberapa manfaat utama dari sistem digital ini antara lain:
Kemudahan Akses: Bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja menggunakan HP atau komputer.
Transparansi Data: Masyarakat bisa melihat status hak atas tanah secara real-time.
Keamanan Data: Informasi tersimpan dalam sistem terpusat dan dilindungi oleh regulasi pemerintah.
Efisiensi Waktu: Tidak perlu datang ke kantor pertanahan, cukup isi data sesuai sertifikat.
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Jalan kaki dikenal sebagai aktivitas fisik sederhana yang mudah dilakukan siapa saja. Namun muncul pertanyaan, berapa sebenarnya jumlah langkah kaki...
Hipertensi atau tekanan darah tinggi selama ini identik dengan penyakit orang tua. Namun kenyataannya, kondisi ini kini semakin banyak ditemukan...