Bupati Sukoharjo Etik Suryani tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7/2026), setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Etik tiba sekitar pukul 09.37 WIB dengan mengenakan pakaian dan masker berwarna hitam. Saat memasuki Gedung KPK, ia tidak memberikan pernyataan kepada awak media dan langsung dikawal petugas menuju ruang pemeriksaan.
Menurut Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, operasi tangkap tangan tersebut memang dilakukan KPK. “Benar,” kata Fitroh saat mengonfirmasi adanya OTT yang menyasar penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo.
KPK menyatakan perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan pemerasan oleh bupati terhadap para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami konstruksi perkara beserta peran masing-masing pihak yang diamankan.
KPK Amankan Lima Orang dalam OTT
Berdasarkan keterangan dari KPK, sebanyak lima orang diamankan dalam operasi tersebut. Namun, lembaga antirasuah itu belum mengungkap identitas seluruh pihak yang ikut diamankan maupun status hukum mereka.
Menurut KPK, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Sesuai ketentuan hukum, penyidik memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan apakah akan menetapkan seseorang sebagai tersangka atau mengambil langkah hukum lainnya.
Proses pemeriksaan masih berlangsung di Gedung KPK. Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan dari para pihak yang diduga mengetahui perkara tersebut.
Kasus ini menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap kepala daerah sepanjang 2026. Berdasarkan penjelasan KPK pada sejumlah penanganan perkara sebelumnya, praktik pemerasan terhadap perangkat daerah merupakan salah satu bentuk tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian lembaga antirasuah.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengumumkan hasil gelar perkara maupun status hukum Etik Suryani dan empat pihak lainnya. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Referensi:
detikNews