Bareskrim Tetapkan Rendy Hermawan Buronan Kasus Narkoba Jaringan The Doctor

Bareskrim Polri menetapkan Rendy Hermawan sebagai buronan kasus narkoba jaringan The Doctor dengan peran penting dalam distribusi. (Foto: DelikJabar)

Bareskrim Polri menetapkan Rendy Hermawan sebagai buronan kasus narkoba jaringan The Doctor dengan peran penting dalam distribusi

Bareskrim Polri resmi menetapkan Rendy Hermawan sebagai buronan dalam kasus jaringan narkoba internasional yang melibatkan bandar besar Andre Fernando alias The Doctor. Status Daftar Pencarian Orang atau DPO ini menegaskan peran penting Rendy dalam jaringan tersebut.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Rendy merupakan sosok kepercayaan dari The Doctor yang memiliki peran strategis dalam operasional jaringan.

“Rendy Hermawan yang merupakan tangan kanan dari DPO atas nama Andre The Doctor,” kata Eko dalam keterangan tertulis, Jumat (27/3).

Ia menjelaskan bahwa dalam struktur jaringan, Rendy tidak hanya berperan sebagai penghubung, tetapi juga aktif dalam mengatur berbagai aspek penting, mulai dari distribusi narkoba hingga pengelolaan transaksi keuangan.

Berdasarkan data dari kepolisian, Rendy diketahui bertugas merekrut sindikat penyedia rekening tampungan yang digunakan untuk transaksi narkoba. Peran ini membuatnya menjadi salah satu figur kunci dalam perputaran uang hasil kejahatan tersebut.

Selain itu, posisi terakhir Rendy diketahui berada di Malaysia. Untuk itu, Bareskrim Polri telah melakukan koordinasi dengan otoritas setempat guna mempercepat proses penangkapan.

“Dittipidnarkoba sudah koordinasi dengan PDRM melalui Divhubinter Polri untuk meminta bantuan penangkapan DPO tersebut,” ujar Eko.

Peran Jaringan The Doctor dan Modus Operasi

Kasus ini tidak berdiri sendiri. Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan Andre Fernando alias The Doctor sebagai buronan dalam jaringan narkotika yang sama. Ia disebut sebagai pemasok utama berbagai jenis narkoba kepada bandar lain, termasuk Erwin Iskandar alias Ko Erwin.

Menurut penyelidikan, Ko Erwin tercatat melakukan transaksi dengan The Doctor sebanyak dua kali pada Januari 2026. Transaksi pertama senilai Rp 400 juta untuk 2 kilogram sabu. Sementara transaksi kedua juga senilai Rp 400 juta untuk 3 kilogram sabu.

“Ko Andre atau The Doctor menyediakan narkoba berbagai jenis diantaranya sabu, vape yang mengandung etomidate dan happy water,” kata Eko.

Jaringan ini diketahui memiliki cakupan luas hingga lintas negara. The Doctor disebut memiliki jaringan di wilayah Riau dan memanfaatkan jalur laut dari Malaysia melalui Dumai untuk memasukkan barang ilegal ke Indonesia.

Modus penyelundupan yang digunakan pun cukup beragam. Salah satunya dengan menyamarkan narkotika dalam bentuk kargo uang yang dikemas rapi, lalu disembunyikan di dalam boneka dan dibungkus seperti kotak hadiah.

Selain itu, jaringan ini juga menyelundupkan cartridge vape yang mengandung zat berbahaya melalui jalur yang sama. Produk tersebut dikemas dengan merek tertentu untuk mengelabui petugas.

Polisi menegaskan bahwa penetapan status DPO terhadap Rendy Hermawan merupakan bagian dari upaya mempersempit ruang gerak jaringan narkoba internasional yang semakin kompleks. Dengan kerja sama lintas negara, aparat berharap dapat segera menangkap para pelaku yang masih buron.

Referensi:
CNN Indonesia

📚 ️Baca Juga Seputar Nasional

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026

. Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED