Kapolri Ungkap Keberhasilan Berantas Narkoba Senilai Rp10,4 Triliun Sepanjang 2026

Kapolri mengungkap Polri berhasil membongkar ribuan kasus narkoba sepanjang 2026 dengan nilai barang bukti mencapai Rp10,4 triliun dan menyelamatkan jutaan jiwa.

Kapolri mengungkap Polri berhasil membongkar ribuan kasus narkoba sepanjang 2026 dengan nilai barang bukti mencapai Rp10,4 triliun dan menyelamatkan jutaan jiwa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap keberhasilan Polri dalam memberantas peredaran narkotika sepanjang tahun 2026. Menurut Kapolri, nilai barang bukti narkoba yang berhasil diungkap mencapai sekitar Rp10,4 triliun, sekaligus menjadi salah satu capaian penting institusi kepolisian dalam memutus jaringan peredaran narkotika di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan sambutan di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam Upacara Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 1 Juli 2026.

Menurut Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sepanjang 2026 Polri telah menangani 24.837 perkara narkotika dengan menetapkan 32.792 orang sebagai tersangka.

“Dalam memutus mata rantai peredaran narkoba pada tahun 2026, Polri telah mengungkap 24.837 perkara, menetapkan 32.792 tersangka,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Berdasarkan pemaparan Kapolri, barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 3,1 ton sabu, 4,1 ton ganja, 763 ribu butir ekstasi, serta 59,2 juta butir obat keras.

Menurut Jenderal Listyo Sigit Prabowo, penyitaan berbagai jenis narkotika tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 89 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Angka tersebut dihitung berdasarkan estimasi jumlah pengguna yang dapat terdampak apabila barang bukti tersebut beredar di masyarakat.

Polri Perkuat Pencegahan Narkoba dan Tindak Penyelundupan

Selain mengungkap kasus peredaran narkotika, Polri juga memperluas upaya pencegahan melalui program transformasi kampung narkoba. Berdasarkan data yang disampaikan Kapolri, sebanyak 148 kampung narkoba telah dibina hingga berubah menjadi kampung bebas narkoba.

Baca Juga:  MKD DPR Akan Segera Panggil Sahroni dan Uya Kuya Atas Tekanan Publik

“Polri juga berusaha untuk melakukan transformasi 148 kampung narkoba dan saat ini menjadi kampung bebas dari narkoba,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Di sisi lain, Kapolri menjelaskan bahwa pengawasan terhadap potensi kebocoran penerimaan negara juga terus diperkuat melalui pembentukan Satgas Optimalisasi Penerimaan Negara dan Satgas Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyelundupan.

Menurut Jenderal Listyo Sigit Prabowo, satuan tugas tersebut mulai bekerja sejak Desember 2025 dan telah menunjukkan sejumlah hasil penindakan.

Hingga pertengahan 2026, Satgas Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyelundupan telah berhasil mengungkap 47 perkara dengan menetapkan 24 tersangka.

Salah satu kasus terbesar yang berhasil dibongkar adalah dugaan penyelundupan 28 ton timah ke Malaysia. Kasus tersebut dinilai menjadi salah satu bentuk komitmen aparat dalam melindungi sumber daya alam nasional sekaligus mencegah kerugian negara akibat aktivitas penyelundupan.

Pemaparan berbagai capaian tersebut menjadi bagian dari laporan kinerja Polri pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Selain menyoroti pemberantasan narkoba, kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan yang berdampak pada keamanan masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.

Referensi:
CNN Indonesia

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED