Nama Raffi Ahmad Muncul di Kasus Bea Cukai, Hotman Paris Siap Beri Pendampingan Hukum

Nama Raffi Ahmad muncul dalam persidangan kasus dugaan suap impor barang di lingkungan Bea Cukai. Hotman Paris kini memberikan pendampingan hukum. (Foto: Kemenimipas via ANTARA)

Nama Raffi Ahmad muncul dalam persidangan kasus dugaan suap impor barang di lingkungan Bea Cukai

Nama Raffi Ahmad menjadi sorotan setelah disebut dalam persidangan kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Munculnya nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni tersebut membuat perhatian publik tertuju pada jalannya persidangan yang tengah berlangsung.

Berdasarkan fakta persidangan, nama Raffi pertama kali disebut dalam perkara dengan terdakwa pimpinan Blueray Cargo Group, John Field dan pihak lainnya yang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam persidangan tersebut, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan kepada saksi Sri Pangestuti alias Tuti, seorang Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), mengenai permintaan pengiriman laptop dan iPhone dari Amerika Serikat ke Indonesia.

Menurut keterangan saksi, permintaan tersebut disampaikan oleh Yohanes, yang merupakan asisten pribadi John Field. Permintaan itu disebut terjadi ketika Raffi Ahmad berkunjung ke kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat.

“Ibu pernah diminta bantuan untuk mengirimkan laptop sama iPhone dari Amerika Serikat?” tanya jaksa kepada saksi dalam persidangan.

Tuti membenarkan adanya komunikasi dengan Yohanes, namun mengaku tidak memenuhi permintaan tersebut.

KPK Konfirmasi Nama Raffi Ahmad Muncul dalam Persidangan

Nama Raffi Ahmad juga tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Yohanes. Dalam salah satu persidangan sebelumnya, jaksa menanyakan terkait adanya titipan kargo di Bali atas nama Raffi Ahmad melalui perwakilan Blueray Cargo dari Amerika Serikat.

Baca Juga:  Cara Memperpanjang SIM yang Sudah Mati, Begini Ketentuannya

Menjawab pertanyaan tersebut, Yohanes menjelaskan bahwa informasi itu berasal dari Nelwan yang disebut sebagai Kepala Divisi Blueray Cargo di Amerika Serikat.

Menurut Yohanes, saat itu Raffi Ahmad sedang berlibur di Amerika Serikat dan disebut ingin menitipkan telepon genggam yang baru dirilis.

“Izin saya jelaskan. Jadi, lagi itu dari Ko Nelwan, dia kepala divisi Amerika, dia ada apa si Raffi lagi jalan-jalan ke Amerika, mau titip handphone. Itu iPhone 17 kalau enggak salah baru keluar, buat masukin,” kata Yohanes dalam persidangan.

Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian mengonfirmasi bahwa nama Raffi Ahmad memang muncul dalam fakta persidangan tersebut. Menurut Achmad Taufik Husein, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, nama Raffi disebut karena adanya informasi mengenai penitipan barang elektronik untuk dikirim ke Indonesia.

“Betul, ada fakta saudara RA atau Raffi Ahmad itu menitip,” kata Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Meski demikian, hingga saat ini tidak ada pernyataan dari KPK yang menyebut Raffi Ahmad sebagai tersangka ataupun pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Di tengah ramainya pemberitaan, Raffi Ahmad menunjuk advokat senior Hotman Paris Hutapea untuk memberikan pendampingan hukum. Dalam video yang diunggah melalui akun media sosialnya, Hotman menyebut saat kunjungan ke Amerika Serikat tersebut Raffi tidak sendirian.

Menurut Hotman, sejumlah selebritas Indonesia seperti Nazril Irham, Desta Mahendra, dan Gading Marten juga berada dalam rombongan yang mengunjungi restoran Awang Kitchen di New York.

Baca Juga:  KPK Ungkap Kerawanan KIP Kuliah dan Dorong Reformasi Sistem Penyaluran

Hotman menilai munculnya narasi yang mengaitkan Raffi dengan skandal impor perlu diluruskan melalui penjelasan resmi. Karena itu, dirinya bersama Raffi Ahmad dijadwalkan menggelar konferensi pers pada Kamis, 11 Juni 2026, di Jakarta.

Sementara itu, Raffi Ahmad membantah terlibat dalam dugaan korupsi importasi barang tersebut. Ia menegaskan tidak pernah melakukan transaksi maupun pemesanan barang yang dikaitkan dengan perkara yang sedang disidangkan.

“Oh ya, sudah biasa. Saya pernah dibawa nama pencucian uanglah, inilah. Tapi yang pasti kalau ini, saya tidak pernah ada transaksi dan tidak pernah memesan, menerima pun nggak,” kata Raffi Ahmad.

Raffi juga menyatakan telah meminta pendampingan hukum dari Hotman Paris untuk memberikan penjelasan yang lebih rinci kepada publik dalam konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat.

Referensi:
CNN Indonesia

📚 ️Baca Juga Seputar Nasional

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED