Insentif Motor Listrik Berpeluang Kembali, Pemerintah Masih Kaji Skema Baru

Wacana insentif motor listrik kembali dibahas pemerintah. Kemenperin dan Kemenkeu masih mengkaji skema baru untuk dorong penggunaan EV. (Foto: ANTARA FOTO/Abdan Syakura/rwa)

Wacana insentif motor listrik kembali dibahas pemerintah

Wacana pemberian insentif untuk sepeda motor listrik kembali mencuat di tengah perubahan kebijakan kendaraan listrik di Indonesia. Meski sebelumnya pemerintah sempat menghentikan bantuan fiskal, kini peluang tersebut kembali dibahas oleh sejumlah kementerian terkait.

Menurut Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, Setia Diarta, rencana pemberian insentif masih dalam tahap diskusi dan belum menghasilkan keputusan final.

“Terkait dengan insentif motor listrik ini masih dalam tahap pembahasan. Jadi memang ada agenda ke arah sana, tapi belum selesai pembicaraan,” kata Setia di Jakarta.

Ia berharap pembahasan yang dilakukan lintas kementerian dapat berkembang menjadi kebijakan konkret. Namun, ia juga mengingatkan agar proses ini tidak membuat konsumen menunda pembelian kendaraan listrik, seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

Setia menambahkan, skema yang sedang dibahas tidak hanya menyasar motor listrik baru, tetapi juga mencakup motor listrik berbasis konversi dari kendaraan konvensional.

Skema Insentif Masih Digodok Lintas Kementerian

Pembahasan insentif ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewo mengonfirmasi bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita terkait kemungkinan pemberian insentif baru.

“Saya masih akan bicarakan dengan Menteri Perindustrian, kira-kira akan ada insentif untuk motor listrik yang baru,” kata Purbaya.

Sementara itu, Agus Gumiwang juga menyampaikan bahwa diskusi dengan Kementerian Keuangan masih berlangsung. Ia menegaskan bahwa pengembangan kendaraan listrik merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Pesan dari Bapak Presiden sangat jelas bahwa semua kendaraan ke depan berbasis listrik untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil,” ujar Agus.

Meski demikian, hingga saat ini pemerintah belum mengungkapkan detail mengenai besaran insentif maupun mekanisme pemberiannya. Anggaran yang akan digunakan pun masih dalam tahap perhitungan.

Sebagai gambaran, pemerintah sebelumnya pernah memberikan insentif sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit motor listrik sejak 2023. Program tersebut sempat berlanjut pada 2024 dengan kuota terbatas sebanyak 60 ribu unit. Setelah kuota habis, insentif tidak lagi diperpanjang.

Kembalinya wacana insentif ini dinilai penting untuk menjaga momentum pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia. Apalagi, sektor ini masih membutuhkan dukungan untuk meningkatkan adopsi di masyarakat.

Referensi:
CNNIndonesia

📚 ️Baca Juga Seputar Motor

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Motor Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia motor — semua ada di sana!

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED