Akses Tol Slipi Ditutup Sementara Imbas Demo Buruh May Day di DPR
Akses keluar Tol Slipi pada KM 09+650 Ruas Tol Dalam Kota arah Grogol ditutup sementara pada Jumat siang. Penutupan ini...
Read more
Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Bojongsari, Kota Depok. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial MA (30) yang diduga berperan sebagai pengedar.
Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 10 Maret 2026, sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan Jalan Raya Parung, Bojongsari Lama, Depok. Selain mengamankan tersangka, petugas juga menemukan barang bukti ganja dalam jumlah besar yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Menurut AKP Joko Arianto, selaku Kanit 4 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Depok.
” Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka MA (30) di kawasan Jalan Raya Parung, Bojongsari Lama, Kota Depok. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah plastik yang berisi narkotika jenis ganja,” kata AKP Joko Arianto, Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Setelah penangkapan awal, petugas langsung melakukan pengembangan kasus dengan menelusuri kemungkinan adanya barang bukti lain yang disimpan oleh tersangka. Polisi kemudian bergerak menuju rumah MA untuk melakukan penggeledahan lanjutan.
Dari hasil pemeriksaan di kediaman pelaku, petugas menemukan sebuah kain yang di dalamnya terdapat narkotika jenis ganja. Barang tersebut diduga masih berkaitan dengan aktivitas peredaran yang dilakukan tersangka.
Menurut keterangan AKP Joko Arianto, total barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini mencapai 4.385 gram atau sekitar 4,3 kilogram ganja.
” Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan berat bruto 4.385 gram,” ujar AKP Joko Arianto.
Barang bukti tersebut kini telah diamankan oleh aparat untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, tersangka MA juga langsung dibawa ke Markas Komando Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna menjalani proses pemeriksaan.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Polisi juga akan menelusuri sumber asal ganja serta jalur distribusi yang digunakan oleh tersangka.
Selain itu, pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkotika dan turut membantu aparat dalam memberantas peredaran barang terlarang tersebut.
Menurut AKP Joko Arianto, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mengungkap kasus narkoba karena banyak kasus bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di lingkungannya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di sekitar tempat tinggal mereka. Upaya bersama antara masyarakat dan aparat dinilai menjadi kunci penting dalam menekan peredaran narkoba di berbagai wilayah.
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Referensi:
Detik
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Kabel charger sering kali menjadi perangkat yang kurang mendapat perhatian dalam penggunaan sehari-hari. Padahal, fungsinya sangat penting untuk menjaga daya...
Banyak pengguna mengira bahwa saat HP Android mulai lemot, satu-satunya solusi adalah mengganti perangkat baru. Padahal, anggapan tersebut tidak sepenuhnya...