Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya bersama Seksi Propam Polres Metro Jakarta Pusat mengusut tindakan seorang anggota Bhabinkamtibmas yang menuding tukang es gabus menjual produk berbahan spons. Anggota tersebut diketahui bernama Aiptu Ikhwan Mulyadi, bertugas di Kelurahan Kampung Rawa, Jakarta Pusat.
Pengusutan dilakukan untuk mendalami ada tidaknya pelanggaran prosedur dalam tindakan pengamanan terhadap Sudrajat, seorang pedagang es gabus di kawasan Kemayoran. Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E. P. Hutagalung, pemeriksaan tengah berlangsung di tingkat Polres dan Polda.
“Saat ini dalam proses pemeriksaan, baik dari Propam Polres dan Polda,” kata Kombes Reynold E. P. Hutagalung, Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra. Menurutnya, Propam telah melakukan penyelidikan awal terkait dugaan pelanggaran anggota, namun belum ada keputusan mengenai sanksi yang akan dijatuhkan.
“Propam sudah melakukan tindakan penyelidikan. Terkait tindak lanjut proses atau sanksi, belum bisa kami sampaikan,” kata AKBP Roby Heri Saputra, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Kasus ini mencuat setelah beredar video viral yang memperlihatkan seorang pria berseragam polisi bersama anggota TNI mengamankan tukang es gabus. Dalam video tersebut, polisi menuding es kue yang dijual terbuat dari bahan spons atau busa dan berpotensi membahayakan konsumen.
Menindaklanjuti video tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat langsung melakukan penyelidikan dan pengujian sampel es gabus. Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya, seluruh sampel es gabus, agar-agar, dan cokelat meses dinyatakan aman dan layak dikonsumsi.
Berdasarkan data dari Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya, tidak ditemukan unsur bahan berbahaya dalam produk yang dijual Sudrajat. Hasil uji laboratorium memastikan bahwa tudingan penggunaan spons tidak terbukti secara ilmiah.
Pasca kejadian, Aiptu Ikhwan Mulyadi bersama Babinsa Kelurahan Utan Panjang Serda Heri Purnomo telah menyampaikan permintaan maaf. Ikhwan menjelaskan bahwa tindakannya merupakan respons cepat atas laporan warga yang khawatir terhadap peredaran makanan berbahaya.
“Namun kami menyadari telah menyimpulkan terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang,” kata Aiptu Ikhwan Mulyadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa.
Ia menegaskan bahwa ke depan, klarifikasi dan verifikasi akan dilakukan terlebih dahulu sebelum menyampaikan informasi kepada masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan.
Referensi:
CNNIndonesia