Papua Duduki Posisi Atas Upah Minimum Nasional, Ini Rinciannya

Tiga provinsi di Papua masuk lima besar UMP tertinggi nasional untuk 2026, hanya kalah dari DKI Jakarta. Simak rincian kenaikan dan faktor biaya hidupnya. (Foto: Jawapos)

Tiga provinsi di Papua masuk lima besar UMP tertinggi nasional untuk 2026, hanya kalah dari DKI Jakarta

Tiga provinsi di wilayah Papua resmi masuk dalam daftar lima besar Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tertinggi di Indonesia. Ketiganya berada tepat di bawah DKI Jakarta yang masih mempertahankan posisi sebagai daerah dengan UMP tertinggi secara nasional.

Berdasarkan data penetapan UMP 2026, Papua Selatan menetapkan upah sebesar Rp4.508.850. Angka ini naik 5,19 persen atau setara Rp222.221 dibandingkan UMP 2025 yang berada di level Rp4.285.850.

Sementara itu, Provinsi Papua juga menaikkan UMP menjadi Rp4.436.283. Kenaikan yang terjadi mencapai 3,51 persen atau sekitar Rp150.433 dari sebelumnya Rp4.285.850.

Adapun Papua Tengah menetapkan UMP 2026 sebesar Rp4.285.848. Besaran ini tercatat tidak mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

DKI Jakarta Tetap Tertinggi Secara Nasional

Di sisi lain, DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia, yaitu sebesar Rp5.729.876 per bulan. Kenaikan yang diberikan mencapai 6,17 persen atau sekitar Rp333.115 dari UMP tahun sebelumnya. Kuatnya aktivitas ekonomi serta posisi Jakarta sebagai pusat pemerintahan nasional dinilai menjadi salah satu faktor pendorong.

Daftar lima provinsi dengan UMP tertinggi 2026 adalah sebagai berikut:

  • DKI Jakarta: Rp5.729.876

  • Papua Selatan: Rp4.508.850

  • Papua: Rp4.436.283

  • Papua Tengah: Rp4.285.848

  • Kepulauan Bangka Belitung: Rp4.035.000

Meski nilai UMP di Papua relatif tinggi, biaya hidup di wilayah ini juga dikenal besar. Hal ini dipengaruhi oleh tingginya biaya logistik dan belum meratanya infrastruktur, sehingga memengaruhi harga barang kebutuhan sehari-hari. Berdasarkan data kebutuhan hidup layak, KHL di Papua diperkirakan mencapai sekitar Rp5,3 juta.

Selain Papua dan DKI Jakarta, sebagian besar provinsi lain di Indonesia juga mencatatkan kenaikan UMP dengan persentase yang bervariasi, mulai dari sekitar 2 persen hingga lebih dari 9 persen. Namun, hingga saat ini masih terdapat dua wilayah yang belum mengumumkan besaran UMP 2026, yaitu Nanggroe Aceh Darussalam dan Papua Pegunungan.

Pemerintah daerah menetapkan UMP sebagai acuan perlindungan upah minimum bagi pekerja, sementara perusahaan tetap diperbolehkan memberikan upah lebih tinggi sesuai kemampuan dan kesepakatan kerja. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli pekerja di tengah dinamika ekonomi serta kebutuhan hidup yang terus meningkat.

Referensi: CNN Indonesia
Referensi tambahan: CNBC Indonesia

📚 ️Baca Juga Seputar Nasional

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED