Kuda Arab Jadi Kuda Termahal di Dunia, Ini Sejarah dan Keistimewaannya
Kuda Arab, Ras Kuda Termahal dengan Keindahan dan Kekuatan Legendaris Kuda Arab dikenal luas sebagai salah satu ras kuda termahal...
Read more
Menjelang akhir tahun, pembahasan mengenai hukum mengucapkan selamat Hari Natal bagi Muslim kembali mencuat dan menjadi diskursus di tengah masyarakat. Perbedaan pandangan ini wajar terjadi dalam tradisi fiqh Islam, karena para ulama memang memiliki dasar argumentasi dan metode istinbat hukum yang berbeda.
Menurut sejumlah literatur keislaman, perbedaan pendapat ini secara umum terbagi menjadi dua kelompok besar, yaitu ulama yang melarang dan ulama yang membolehkan. Keduanya sama-sama merujuk dalil agama, hanya saja titik tekan dan sudut pandangnya berbeda.
Salah satu tokoh yang sering dikaitkan dengan pandangan pelarangan adalah Syaikh Muhammad Ibn Shalih Al-Utsaimin. Berdasarkan kajian akademik yang membahas pendapat beliau, dijelaskan bahwa ucapan selamat Natal dianggap haram karena dinilai mengandung unsur kerelaan dan pengakuan terhadap keyakinan agama lain.
Menurut penjelasan akademisi dalam jurnal yang mengulas pendapat beliau, ucapan seperti “selamat merayakan hari Natal” dipandang sebagai bentuk persetujuan lahiriah terhadap ajaran agama lain, meskipun pengucapnya tidak berniat demikian di dalam hati. Pandangan ini juga dikaitkan dengan prinsip menjaga kemurnian akidah.
Dalil yang kerap dijadikan rujukan adalah ayat Al-Qur’an yang menegaskan bahwa Allah tidak meridai kekafiran bagi hamba-Nya. Selain itu, tindakan yang menyerupai ritual atau kebiasaan agama lain juga dipandang bermasalah dalam perspektif syariah.
Pandangan ini menggunakan pendekatan Sadd Adz-Dzari’ah, yaitu menutup jalan menuju perbuatan yang dapat menjerumuskan pada penyimpangan akidah. Karena itu, menurut sebagian ulama yang sependapat dengan Syaikh Utsaimin, lebih aman untuk tidak mengucapkan selamat Natal.
Di sisi lain, terdapat pula ulama yang membolehkan ucapan selamat Natal, selama pengucapannya tidak dimaksudkan sebagai pengakuan teologis terhadap keyakinan agama lain. Salah satu ulama yang dikenal mendukung pandangan ini adalah Yusuf Al-Qaradhawi.
Menurut penjelasan para peneliti yang mengkaji pemikiran beliau, ucapan selamat Natal dipandang sebagai bagian dari muamalah sosial, bukan ibadah. Artinya, ini termasuk etika pergaulan, bukan urusan akidah.
Berdasarkan penafsiran terhadap ayat Al-Qur’an, Allah tidak melarang umat Islam untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada non-muslim yang tidak memusuhi Islam. Karena itu, bertegur sapa, menghormati, dan menjaga hubungan baik dinilai sah-sah saja selama tidak masuk pada ranah ritual keagamaan.
Menurut para ahli fikih kontemporer, Islam adalah agama yang menjunjung tinggi akhlak mulia, keramahan, dan hubungan baik antar sesama manusia. Bahkan dalam beberapa riwayat hadis, Nabi Muhammad SAW tetap menjalin hubungan sosial yang baik dengan non-muslim selama tidak berkaitan dengan ritual ibadah.
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
๐ฑ Saluran Trenmedia ๐ณ Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang โ update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Jalan kaki dikenal sebagai aktivitas fisik sederhana yang mudah dilakukan siapa saja. Namun muncul pertanyaan, berapa sebenarnya jumlah langkah kaki...
Hipertensi atau tekanan darah tinggi selama ini identik dengan penyakit orang tua. Namun kenyataannya, kondisi ini kini semakin banyak ditemukan...