Fakta di Balik Kayu Gelondongan Cap Kemenhut yang Viral di Pesisir Barat Lampung

Viral gelondongan kayu berlabel Kemenhut terdampar di Lampung, pemerintah klaim bukan akibat banjir Sumatra. (Foto: Liputan6)

Viral gelondongan kayu berlabel Kemenhut terdampar di Lampung, pemerintah klaim bukan akibat banjir Sumatra

Beberapa hari terakhir, publik digegerkan oleh viralnya temuan sejumlah gelondongan kayu yang terdampar di pantai Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Gelondongan tersebut mencantumkan label milik Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (Kemenhut) dan nama perusahaan PT Minas Pagai Lumber, sehingga memunculkan dugaan bahwa kayu tersebut berkaitan dengan banjir dan longsor di sejumlah provinsi di Sumatra.

Namun, menurut Kemenhut penjelasan beredar tidak sepenuhnya tepat.

Bukan Hanyut Karena Banjir, Melainkan Kecelakaan Kapal

Menurut Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan Ditjen PHL Kemenhut, Ade Mukadi, kayu-kayu yang ditemukan di pantai Lampung tidak merupakan kayu yang hanyut akibat banjir di Sumatra. Ia menjelaskan bahwa kayu tersebut berasal dari muatan kapal tugboat milik PT Minas Pagai Lumber, yang mengalami kecelakaan. “Kayu yang ditemukan di Lampung bukan kayu hanyut akibat banjir di Sumatera,” ujar Ade.

Kapal tugboat itu disebut telah mengangkut kayu berdasarkan izin PBPH dari perusahaan tersebut. Saat kapal tersebut terkena badai dan mesin tugboat mati sekitar 6 November 2025, banyak kayu yang jatuh dari kapal dan akhirnya terapung serta terbawa hingga ke pantai Lampung.

Legalitas Kayu: Label SVLK dan Barcode

Pada batang kayu yang terdampar ditemukan label dan barcode yang mengindikasikan bahwa kayu tersebut tercatat dalam sistem legalitas kayu Indonesia, yaitu Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Barcode ini berfungsi sebagai sistem pelacakan asal usul kayu (traceability), guna memastikan bahwa kayu berasal dari sumber legal dan bukan hasil pembalakan liar.

Menurut Ade, kayu itu berasal dari areal hutan produksi yang sah, sesuai izin yang dikeluarkan melalui SK 550/1995 dan perpanjangan izin pada 2013 bagi PT Minas Pagai Lumber.

Penyelidikan Bersama Kemenhut dan Kepolisian

Pihak Kepolisian Daerah Lampung (Polda Lampung) menyatakan bahwa mereka sudah berkoordinasi dengan Kemenhut, serta melakukan pemeriksaan terhadap kayu dan lokasi kejadian. Pemeriksaan ini mencakup jejak di laut maupun di daratan, termasuk di luar kawasan konservasi seperti Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Upaya ini penting untuk memastikan bahwa temuan kayu tersebut bukan bagian dari praktik pembalakan liar atau penebangan ilegal. Pemeriksaan legalitas kayu menjadi kunci dalam mengusut apakah muatan kapal memang sah atau ada pelanggaran.

Reaksi Publik dan Penjelasan Pemerintah

Isu kayu hanyut akibat banjir dan longsor di Sumatra sempat memicu kekhawatiran publik terhadap kerusakan lingkungan dan deforestasi. Namun dengan penjelasan dari Kemenhut bahwa kayu itu berasal dari kecelakaan kapal, pemerintah mencoba meluruskan narasi agar tidak langsung menyimpulkan ada praktik illegal logging tanpa bukti.

Meski demikian, masyarakat tetap berharap investigasi berlangsung transparan agar jelas apakah seluruh prosedur dan legalitas telah dipenuhi oleh perusahaan yang bersangkutan.

Referensi:
CNN Indonesia
Detik

📚 ️Baca Juga Seputar Viral

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Viral Terpopuler 2026

. Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia viral — semua ada di sana!

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED