Libur Nataru Makin Mudah Nikmati Tarif Spesial LRT Jabodebek Maksimal Rp 10 Ribu
Bagi masyarakat yang berencana bepergian menggunakan LRT Jabodebek selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, ada kebijakan tarif yang...
Read more
Isu terkait keberadaan bandara yang diduga ilegal di Morowali, Sulawesi Tengah, kembali menjadi perhatian publik. Bandara tersebut disebut beroperasi tanpa perangkat negara seperti petugas Imigrasi dan Bea Cukai, dua unsur penting dalam pengawasan lalu lintas penumpang maupun barang.
Menurut Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, informasi awal yang diterimanya menunjukkan bahwa bandara tersebut tidak memiliki petugas Bea Cukai di lapangan. Ia menyebut kondisi ini masih perlu dikonfirmasi lebih jauh kepada instansi penerbangan. “Kelihatannya seperti itu. Nanti kita lihat seperti apa ke depannya, harusnya ada apa tidak,” kata Purbaya saat ditemui di Jakarta.
Purbaya menegaskan bahwa terdapat kabar mengenai izin khusus yang memungkinkan bandara itu tidak diwajibkan memiliki petugas Bea Cukai. Namun, ia menekankan bahwa penjelasan resmi mengenai izin tersebut bukan kewenangan Kementerian Keuangan, sehingga diperlukan klarifikasi dari otoritas yang membawahi perizinan bandara.
Meski demikian, Purbaya menyatakan pemerintah siap menempatkan petugas jika memang dibutuhkan. “Kalau mau dikasih, kita siap orangnya. Petugas Bea Cukai banyak. Imigrasi juga katanya sudah ditelepon dan siap mengirim. Jadi begitu ditugaskan, kita kirim orang ke sana,” ujarnya.
Sementara itu, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang dituding sebagai pengelola bandara tanpa perangkat negara, memberikan tanggapan. Menurut Dedi Kurniawan, Head of Media Relations, bandara IMIP telah terdaftar resmi di Kementerian Perhubungan. Ia tidak memberikan penjelasan lebih jauh mengenai alasan tidak adanya petugas negara di lokasi tersebut dan meminta pihak media mengonfirmasi langsung kepada Otoritas Bandara Wilayah 5 Makassar sebagai pengawas operasional.
Selain bandara IMIP, wilayah Morowali memiliki Bandara Maleo atau Bungku yang dibangun menggunakan APBN dan APBD. Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, bandara ini berstatus bandara umum dengan panjang runway 1.400 meter dan memiliki perangkat negara lengkap, termasuk petugas Imigrasi, Bea Cukai, serta unsur keamanan seperti TNI dan Polri.
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Insiden wisatawan tenggelam kembali terjadi di Pantai Pangandaran, Jawa Barat. Wisatawan diimbau tidak berenang di sejumlah titik pantai karena terdapat...
Langkah Jay Idzes menuju San Siro terus menjadi sorotan. Bek Timnas Indonesia yang kini tampil solid bersama Sassuolo disebut siap...