Libur Nataru Makin Mudah Nikmati Tarif Spesial LRT Jabodebek Maksimal Rp 10 Ribu
Bagi masyarakat yang berencana bepergian menggunakan LRT Jabodebek selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, ada kebijakan tarif yang...
Read more
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggelar rapat kerja dengan Komite IV DPD RI pada Senin (3/11/2025) di Jakarta. Menurut Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Mawardi, sejumlah isu penting dibahas, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) serta transfer ke daerah (TKD).
Berdasarkan keterangan Ahmad Mawardi, UU HKPD menjadi tonggak penting reformasi fiskal di Indonesia. UU ini diharapkan menciptakan hubungan keuangan pusat dan daerah yang lebih adil, efisien, dan akuntabel. Namun, dua tahun setelah implementasi, tantangan masih besar. “Di banyak daerah PAD (Pendapatan Asli Daerah) belum meningkat signifikan sehingga ketergantungan pada transfer dari pemerintah pusat tetap tinggi. Kendala utama meliputi basis wajib pajak yang lemah, kepatuhan membayar pajak dan retribusi yang rendah serta infrastruktur digital yang belum merata,” kata Ahmad di Gedung DPD, Jakarta Pusat.
Selain itu, Ahmad menyoroti Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, yang menurutnya berpotensi merugikan hak daerah. Dana bagi hasil (DBH) dan TKD sebagian besar berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), termasuk dividen BUMN. “Pengelolaan dividen ini berada dalam ranah yang kita awasi yaitu BPI Danantara, ada hak daerah di Danantara. Selain itu, Danantara enggan membayar proyek kereta cepat yang sukses mendorong ekonomi regional Jawa Barat. Kami melihat adanya poros efisiensi pijakan Danantara yang secara tidak langsung merugikan hak daerah,” ujar Ahmad.
Ahmad juga menyoroti lambatnya birokrasi di Danantara, terlihat dari mundurnya Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota. Ia meminta penjelasan Purbaya terkait jaminan peningkatan nilai aset Danantara agar secara proporsional dan transparan meningkatkan alokasi DBH dan TKD.
Selain itu, pelaksanaan peminjaman pusat ke daerah dan skema TKD juga menjadi sorotan. Ahmad menekankan perlunya aturan yang memastikan dana di daerah dapat direalisasikan dengan cepat, termasuk proyek investasi skala kecil yang berdampak langsung pada ekonomi lokal, misalnya infrastruktur agromaritim.
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Insiden wisatawan tenggelam kembali terjadi di Pantai Pangandaran, Jawa Barat. Wisatawan diimbau tidak berenang di sejumlah titik pantai karena terdapat...
Langkah Jay Idzes menuju San Siro terus menjadi sorotan. Bek Timnas Indonesia yang kini tampil solid bersama Sassuolo disebut siap...