Pertamina Tetapkan Harga Baru BBM Mulai 1 November 2025
PT Pertamina (Persero) secara resmi mengumumkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mulai berlaku pada Sabtu, 1 November 2025. Berdasarkan data dari situs MyPertamina, keputusan ini terutama mempengaruhi harga BBM jenis non subsidi, khususnya pada kategori diesel.
Menurut pengumuman resmi pada Jumat malam (31/10/2025), harga Dexlite di wilayah DKI Jakarta mengalami kenaikan sebesar Rp 200 per liter. Harga baru yang berlaku mulai 1 November ditetapkan menjadi Rp 13.900 per liter, naik dari sebelumnya Rp 13.700 per liter pada periode Oktober 2025.
Kenaikan juga berlaku pada Pertamina DEX, yang kini dibanderol Rp 14.200 per liter, naik dari Rp 14.000 per liter. Penyesuaian harga ini mencerminkan dinamika pasar energi global dan kebijakan internal perusahaan untuk menjaga keseimbangan antara harga keekonomian dan pelayanan masyarakat.
Sementara itu, harga BBM jenis bensin masih tetap stabil. Harga Pertamax (RON 92) tidak mengalami perubahan dan tetap di angka Rp 12.200 per liter. Demikian pula untuk Pertamax Green (RON 95) yang tetap dibanderol Rp 13.000 per liter serta Pertamax Turbo (RON 98) yang masih dijual Rp 13.100 per liter.
Untuk wilayah tertentu yang memiliki Pertashop, harga Pertamax ditetapkan sedikit lebih rendah yakni Rp 12.100 per liter.
Adapun harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite (RON 90) tetap dijual dengan harga Rp 10.000 per liter, sedangkan Solar Subsidi masih di angka Rp 6.800 per liter.
Berikut rincian harga BBM Pertamina wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya per 1 November 2025:
-
Pertalite: Rp 10.000 per liter
-
Pertamax (RON 92): Rp 12.200 per liter
-
Pertamax Green (RON 95): Rp 13.000 per liter
-
Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.100 per liter
-
Dexlite: Rp 13.900 per liter
-
Pertamina DEX: Rp 14.200 per liter
-
Pertamax (khusus Pertashop): Rp 12.100 per liter
Berdasarkan catatan MyPertamina, perubahan harga ini dilakukan secara berkala mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Penyesuaian tersebut juga menjadi bentuk transparansi harga BBM non subsidi yang mengikuti mekanisme pasar sesuai regulasi pemerintah.
Referensi: CNBC Indonesia