Kronologi Lengkap Kematian Siswa SMP di Grobogan, Diduga Akibat Bullying di Sekolah

Kasus siswa SMP di Grobogan meninggal dunia saat jam istirahat diduga akibat bullying. Kepala sekolah mengungkap kronologi dan polisi masih menyelidiki. Foto: KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO
Kasus siswa SMP di Grobogan meninggal dunia saat jam istirahat diduga akibat bullying. Kepala sekolah mengungkap kronologi dan polisi masih menyelidiki. Foto: KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO

Kasus siswa SMP di Grobogan meninggal dunia saat jam istirahat diduga akibat bullying

Dunia pendidikan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, digemparkan oleh kabar meninggalnya Angga Bagus Perwira (12), siswa kelas VII G SMP Negeri 1 Geyer, pada Sabtu (11/10/2025). Korban diduga meninggal dunia akibat tindakan bullying atau penganiayaan yang dilakukan oleh teman-teman sekelasnya.

Menurut laporan Kompas, pihak sekolah mengaku terpukul dan berduka atas insiden tersebut. Kepala Sekolah SMPN 1 Geyer, Sukatno, menyampaikan rasa syok dan keprihatinannya saat ditemui wartawan pada Senin (13/10/2025).


Kejadian Terjadi Saat Jam Istirahat Kedua

Dalam penjelasannya, Sukatno mengatakan bahwa peristiwa yang merenggut nyawa Angga terjadi sekitar pukul 11.10 WIB, tepat pada jam istirahat kedua. Saat itu, suasana sekolah tengah ramai dan sebagian guru sedang beristirahat di ruang guru.

“Saya syok dan prihatin. Kenapa hal itu bisa terjadi. Itu pas jam istirahat kedua. Kami akan terus melakukan evaluasi meski sosialisasi soal bahaya bullying dan sebagainya sudah sering kita upayakan,” kata Sukatno.

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula di teras ruang kelas VII G, yang terletak di lantai dua gedung sekolah. Lokasi tersebut disebut cukup jauh dari ruang guru, sehingga tidak terpantau langsung oleh pengajar.


Terjadi di Luar Pantauan Guru

Sukatno menjelaskan, insiden dugaan perundungan itu berlangsung sangat cepat. Guru yang sedang berjaga tidak menyadari adanya keributan di area kelas.

“Kejadian pukul 11.10 saat istirahat kedua. Jadi waktu itu kami tidak tahu. Tiba-tiba ada siswa yang lapor dan kami langsung ke UKS membawa Angga ke Puskesmas. Namun Puskesmas menyatakan Angga sudah meninggal,” ungkap Sukatno dengan suara berat.

Pihak sekolah segera mengevakuasi korban ke Puskesmas Geyer, namun petugas medis menyatakan Angga sudah tidak bernyawa. Peristiwa ini mengejutkan seluruh civitas sekolah karena kelas VII G dikenal sebagai kelas unggulan yang berisi siswa-siswa berprestasi dan memiliki perilaku baik.


SMP Negeri 1 Geyer Ungkap Kelas Korban Termasuk Kelas Unggulan

Dalam pernyataannya, Sukatno menyebut bahwa kelas tempat korban belajar termasuk kelas paling disiplin di antara kelas lainnya. Hal ini membuat pihak sekolah sulit mempercayai jika kekerasan bisa terjadi di sana.

“Kelas VII G kelas paling baik dibanding kelas VII lainnya. Kami memohon maaf sebesar-besarnya dan berduka cita atas meninggalnya siswa kami, Angga Bagus Perwira,” ujarnya.

Sukatno menambahkan bahwa selama ini pihak sekolah aktif memberikan edukasi tentang bahaya bullying dan kekerasan di lingkungan pendidikan. Sosialisasi tersebut dilakukan melalui kegiatan upacara, bimbingan konseling, dan kerja sama dengan aparat kepolisian.


Laporan Resmi ke Polisi dan Pemeriksaan Saksi

Usai kejadian, pihak sekolah langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Grobogan. Menurut Sukatno, langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil bagi semua pihak.

“Setelah kejadian, kami langsung melapor ke Polres Grobogan. Kami juga sudah dimintai keterangan oleh Unit PPA Satreskrim. Kami sangat prihatin dan kami harap segera terungkap. Kami percayakan kepada polisi,” jelasnya.

Polisi pun segera melakukan penyelidikan mendalam. Hingga saat ini, belasan saksi telah diperiksa, termasuk teman-teman sekelas korban, guru, dan kepala sekolah.


Autopsi Ungkap Tanda Kekerasan di Kepala Korban

Jenazah Angga dibawa ke RSUD Dr R Soedjati Soemodiardjo, Purwodadi, untuk dilakukan autopsi atas permintaan keluarga. Hasil autopsi awal menunjukkan adanya penggumpalan darah di kepala, yang mengindikasikan adanya kekerasan fisik.

Menurut laporan Kompas, dugaan kuat sementara adalah penganiayaan atau pemukulan yang menyebabkan cedera fatal di kepala korban. Polisi kini menelusuri kronologi peristiwa tersebut berdasarkan keterangan saksi dan bukti forensik.


Polres Grobogan Bentuk Tim Khusus untuk Investigasi

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED