Libur Nataru Makin Mudah Nikmati Tarif Spesial LRT Jabodebek Maksimal Rp 10 Ribu
Bagi masyarakat yang berencana bepergian menggunakan LRT Jabodebek selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, ada kebijakan tarif yang...
Read more
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna di Senayan, Jakarta. Menurut Detik, keputusan ini diambil pada Kamis (2/10/2025) setelah melewati pembahasan panjang bersama pemerintah.
Pengesahan ini menandai perubahan penting dalam tata kelola pariwisata nasional, sekaligus menjadi landasan hukum baru yang diharapkan mampu mendorong pengembangan destinasi, peningkatan daya saing, serta memperkuat posisi pariwisata Indonesia di tingkat global.
Menurut Detik, Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan bahwa pariwisata adalah sektor strategis yang perlu dikelola dengan regulasi kuat agar memberi manfaat ekonomi, sosial, dan budaya.
βDengan adanya Undang-Undang Kepariwisataan, kita ingin menghadirkan payung hukum yang lebih komprehensif dalam memajukan pariwisata Indonesia,β kata Puan Maharani, Ketua DPR RI.
Selain itu, sektor pariwisata dianggap sebagai salah satu penyumbang devisa terbesar yang berpotensi terus berkembang pasca-pandemi.
Berdasarkan laporan Detik, UU Kepariwisataan membawa sejumlah perubahan regulasi penting, antara lain:
Penguatan peran pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan destinasi wisata.
Standarisasi kualitas layanan wisata berbasis keberlanjutan.
Perlindungan hukum bagi wisatawan dan pelaku usaha pariwisata.
Insentif investasi bagi sektor pariwisata yang mengedepankan prinsip ramah lingkungan.
Dengan adanya aturan ini, diharapkan pengelolaan pariwisata tidak hanya berorientasi pada keuntungan jangka pendek, melainkan juga keberlanjutan dan kelestarian lingkungan.
Menurut Detik, UU ini diprediksi memberi dampak signifikan pada perekonomian nasional. Industri pariwisata yang terkelola dengan baik dapat membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan daerah, hingga memperkuat industri kreatif lokal.
Selain itu, keterlibatan masyarakat sekitar destinasi wisata diharapkan semakin besar. Regulasi baru ini menekankan pentingnya peran komunitas lokal dalam mendukung kegiatan pariwisata yang inklusif.
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
π± Saluran Trenmedia π³ Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang β update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Insiden wisatawan tenggelam kembali terjadi di Pantai Pangandaran, Jawa Barat. Wisatawan diimbau tidak berenang di sejumlah titik pantai karena terdapat...
Langkah Jay Idzes menuju San Siro terus menjadi sorotan. Bek Timnas Indonesia yang kini tampil solid bersama Sassuolo disebut siap...