Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah cepat dan tegas untuk membantu para korban yang terdampak dalam insiden demo akhir Agustus lalu. Pemprov menjamin pembiayaan layanan kesehatan secara penuh bagi mereka yang membutuhkan — tanpa terkecuali. Kebijakan ini diambil atas dasar solidaritas dan kemanusiaan, memastikan korban dapat memperoleh perawatan terbaik tanpa khawatir soal biaya.
Sejauh data yang dihimpun Dinkes DKI pada tanggal 31 Agustus pukul 07.00 WIB, terdapat 469 korban yang dirawat, terdiri dari 371 pasien rawat jalan, 97 orang menjalani rawat inap, dan 1 orang dilaporkan meninggal dunia.
Untuk mengatasi dampak demo secara optimal, Dinas Kesehatan DKI menyiagakan fasilitas-fasilitas berikut:
-
44 Puskesmas di tingkat kecamatan, serta 31 RSUD di Jakarta yang telah siap memberi layanan darurat.
-
24 unit ambulans yang beroperasi 24 jam nonstop.
-
Tim Pusat Krisis Kesehatan dan Kegawatdaruratan Daerah (PK3D), serta 7 dokter, 59 perawat, dan 7 pengemudi ambulans siaga membantu penanganan lebih lanjut.
Gubernur DKI, Pramono Anung, menyampaikan secara langsung bahwa Pemprov DKI akan menanggung biaya perawatan bagi 38 korban luka-luka yang tersebar di berbagai rumah sakit Jakarta. Tidak hanya perawatan, namun dukungan juga diberikan untuk proses rumah duka dan pemakaman untuk korban jiwa.
Data rinci dari ANTARA dan Media Indonesia juga menyebutkan daftar rumah sakit tempat perawatan korban:
-
RSCM: 1 orang
-
RS Pelni: 12 orang
-
RSPP: 8 orang
-
RS Bhakti Mulia: 5 orang
-
RS Budi Kemuliaan: 2 orang
-
RS Patria IKKT: 1 orang
-
RSAL Mintohardjo: 5 orang
-
RS Eka Permata Hijau: 1 orang
-
RSUD Tarakan: 1 orang
-
RSKD Duren Sawit: 2 orang
Hal ini menunjukkan adanya koordinasi intensif antar banyak fasilitas kesehatan untuk merespons eskalasi kejadian.
Penekanan pun diberikan pada kelangsungan operasional fasilitas kesehatan, yang menyatakan seluruh layanan publik tetap berfungsi normal. Tidak ada penundaan jadwal maupun gangguan layanan pelayanan medis umum selama periode pasca-demo.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah siap hadir di tengah situasi darurat, menjamin hak masyarakat mendapat layanan kesehatan serta menjaga agar mereka yang terdampak tidak terbelit beban biaya.