Eksklusif & Sahabat Alam: Nikmati Suasana Grill & Beach di Pantai Arang, Lampung
Lampung Selatan ternyata menyimpan salah satu kejutan wisata yang begitu istimewa: Pantai Arang Grill & Beach, destinasi yang memadukan keindahan...
Read morePemerintah resmi memberlakukan kewajiban baru: mulai 1 September 2025, semua penumpang internasional, baik warga negara asing maupun WNI, diwajibkan untuk mengisi deklarasi kedatangan melalui aplikasi All Indonesia sebelum memasuki Indonesia. Kebijakan ini berlaku di tiga pintu masuk utama: Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta), Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali), Bandara Juanda (Surabaya), serta pelabuhan internasional di Batam.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa aplikasi ini memadukan formulir imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina dalam satu sistem digital. All Indonesia dirancang untuk menciptakan prosedur kedatangan yang lebih cepat, efisien, dan ramah bagi semua penumpang, termasuk lansia, difabel, dan anak-anak.
Formulir All Indonesia bisa diakses gratis melalui laman resmi (allindonesia.imigrasi.go.id) atau aplikasi mobile di Google Play dan App Store. Waktu pengisian maksimal dimulai tiga hari sebelum tiba di Indonesia, sehingga penumpang memiliki persiapan waktu yang cukup.
Lebih lanjut, sistem digital terintegrasi ini menggantikan kebutuhan mengisi beberapa formulir terpisah seperti e-CD (electronic Customs Declaration). Proses bea cukai kini otomatis terintegrasi, mempersingkat antrean di bandara dan pelabuhan.
Aspek keamanan kesehatan juga diperkuat. Informasi yang dimasukkan ke aplikasi akan digunakan Kementerian Kesehatan sebagai sistem deteksi dini potensi penyakit menular, sehingga respons cepat bisa dilakukan saat kedatangan penumpang.
Selain itu, penumpang yang membawa komoditas hewan, ikan, tumbuhan, atau produk turunannya wajib mengisi All Indonesia untuk memudahkan proses karantina dan mencegah masuknya hama atau penyakit yang bisa mengganggu ketahanan pangan nasional.
Ke depan, uji coba aplikasi ini akan terus diperluas ke seluruh bandara, pelabuhan internasional, dan pos perbatasan darat, dengan target implementasi penuh di lebih banyak lokasi saat kebijakan resmi diperluas. Namun untuk saat ini, kewajiban pengisian baru berlaku di fasilitas utama seperti disebutkan sebelumnya.
Dengan adanya All Indonesia, pendatang diharapkan mendapatkan pengalaman kedatangan yang lebih aman, cepat, dan modern, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap arus orang dan barang yang masuk ke Indonesia.
TrenMedia.co.id, sebuah portal informasi digital yang hadir untuk menyajikan berita, artikel, dan tren terbaru. Kami percaya bahwa informasi yang tepat, akurat, dan relevan adalah kunci untuk membuka wawasan masyarakat di era serba cepat ini.
Lampung Selatan ternyata menyimpan salah satu kejutan wisata yang begitu istimewa: Pantai Arang Grill & Beach, destinasi yang memadukan keindahan...
Read moreKegagalan Timnas U-23 Indonesia menembus Piala Asia U-23 2026 membuka pertanyaan besar tentang nasib pelatih asal Belanda, Gerald Vanenburg. Hal...
Tape Singkong, Superfood Nusantara yang Sering Diremehkan Selama ini banyak orang beranggapan bahwa makanan sehat selalu identik dengan harga mahal...