Denpasar Lumpuh akibat Banjir Besar, Balita dan Lansia Dievakuasi
Cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi sejak Selasa malam (9/9/2025) membuat sebagian besar wilayah Kota Denpasar lumpuh akibat banjir besar—air...
Read moreUsulan gerbong kereta khusus buat perokok yang dilempar anggota DPR PKB, Nasim Khan, ramai jadi bahan perbincangan. Ia menyarankan agar PT KAI menyisihkan satu gerbong—semacam area kafe atau smoking zone—mirip bus yang kadang punya smoking area, terutama buat perjalanan jauh hingga belasan jam. Nantinya, katanya, bisa jadi keuntungan ekonomis bagi operator.
Tapi Kemenhub langsung menjawab tegas:
Menurut DJKA Allan Tandiono, kereta api—bersama sarana transportasi umum lainnya—harus dideklarasikan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kebijakan ini bukan sekadar pilihan, tapi sudah diatur oleh aturan nasional seperti UU Kesehatan dan PP tentang produk tembakau. Tujuannya? Menjamin kenyamanan dan kesehatan penumpang selama perjalanan.
Dukungan 100% dari KAI
PT KAI menegaskan bahwa seluruh layanannya tetap bebas asap rokok. Mereka tidak menyediakan ruang merokok, bahkan awak kereta dilarang merokok saat bertugas. Rambu-rambu dilarang merokok pun telah dipasang di seluruh rangkaian, dan area merokok hanya tersedia di stasiun tertentu.
YLKI: Usulan Ini Nyeleneh
YLKI gentur permintaan: KAI diminta abaikan saja usulan tersebut karena bertentangan dengan regulasi. Menurut YLKI, merancang kereta khusus perokok tidak hanya ngawur, tapi juga melemahkan hak konsumen atas pelayanan transportasi publik yang aman dan sehat.
IYCTC: Back to the Future?
IYCTC—sebagai suara anak muda—menyebut ide ini sebagai langkah mundur. Mereka menekankan bahwa keberadaan gerbong perokok hanya akan menodai prinsip transportasi publik modern dan sehat. Bahkan mereka mengingatkan tragedi besar akibat rokok, seperti kecelakaan pesawat Varig 820 pada 1973 yang disebabkan oleh puntung rokok. Ditambah, kerugian ekonomi akibat rokok di Indonesia mencapai triliunan rupiah—yang tidak sebanding dengan manfaat sesaat.
Ahli kesehatan lingkungan Dr. Dicky Budiman menjelaskan fenomena “third-hand smoke”—asap rokok yang menempel dan bisa kembali terhirup atau menempel ke kulit. Ini bisa memicu inflamasi, stres oksidatif, bahkan kerusakan DNA—terutama berbahaya untuk lansia, anak-anak, ibu hamil, dan penderita asma. Dicky juga mencatat bahwa pemisahan gerbong merokok tidak cukup karena ventilasi dan sistem AC kereta bisa menyebarkan asap ke seluruh rangkaian.
TrenMedia.co.id, sebuah portal informasi digital yang hadir untuk menyajikan berita, artikel, dan tren terbaru. Kami percaya bahwa informasi yang tepat, akurat, dan relevan adalah kunci untuk membuka wawasan masyarakat di era serba cepat ini.
Cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi sejak Selasa malam (9/9/2025) membuat sebagian besar wilayah Kota Denpasar lumpuh akibat banjir besar—air...
Read moreKegagalan Timnas U-23 Indonesia menembus Piala Asia U-23 2026 membuka pertanyaan besar tentang nasib pelatih asal Belanda, Gerald Vanenburg. Hal...
Tape Singkong, Superfood Nusantara yang Sering Diremehkan Selama ini banyak orang beranggapan bahwa makanan sehat selalu identik dengan harga mahal...