Spotify dan Label Musik Menang Gugatan Pembajakan Lagu, Nilainya Fantastis

Platform arsip digital digugat karena diduga membajak jutaan lagu Spotify. Pengadilan AS jatuhkan denda triliunan rupiah. (Foto: howtogeek.com)

Platform arsip digital digugat karena diduga membajak jutaan lagu Spotify

Kasus dugaan pelanggaran hak cipta di industri musik digital kembali mencuat. Platform arsip digital Anna’s Archive dinyatakan bersalah oleh pengadilan federal di New York dan diwajibkan membayar ganti rugi dalam jumlah besar.

Berdasarkan putusan pengadilan, Anna’s Archive harus membayar sekitar 322 juta dollar AS atau setara Rp 5,5 triliun. Gugatan ini diajukan oleh Spotify bersama tiga label musik besar, yakni Universal Music Group, Warner Music Group, dan Sony Music Entertainment.

Menurut data dari penggugat, platform tersebut diduga melakukan scraping terhadap sekitar 86 juta lagu dari layanan Spotify. Teknik scraping sendiri merupakan metode pengambilan data secara otomatis menggunakan program atau bot.

Tidak hanya mengambil data, pihak penggugat juga menilai Anna’s Archive memiliki rencana untuk mendistribusikan lagu-lagu tersebut secara ilegal melalui jaringan BitTorrent.

Dalam proses persidangan, pengadilan memutuskan memenangkan pihak penggugat. Hal ini diperkuat oleh tidak adanya respons dari operator anonim di balik Anna’s Archive terhadap gugatan yang diajukan sejak Desember 2025.

Menurut hakim federal New York, tindakan yang dilakukan platform tersebut terbukti melanggar hak cipta, kontrak, serta ketentuan hukum terkait perlindungan digital.

Sebagai bagian dari putusan, Anna’s Archive diwajibkan membayar rincian ganti rugi sebagai berikut:

  • Sekitar 300 juta dollar AS atau Rp 5,1 triliun kepada Spotify
  • Sekitar 7,2 juta dollar AS atau Rp 123 miliar kepada Warner Music
  • Sekitar 7,5 juta dollar AS atau Rp 128 miliar masing-masing kepada Sony Music dan Universal Music

Selain denda finansial, pengadilan juga memerintahkan platform tersebut untuk menghancurkan seluruh salinan dan rekaman suara yang diambil dari Spotify.

Sebelumnya, dalam sebuah unggahan blog yang kini telah dihapus, Anna’s Archive sempat mengklaim aktivitas scraping dilakukan untuk tujuan pelestarian arsip digital. Namun, argumen ini dinilai tidak cukup kuat secara hukum.

Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah pihak di balik Anna’s Archive akan memenuhi putusan pengadilan tersebut. Identitas operator platform ini masih belum diketahui secara jelas.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan ketatnya perlindungan hak cipta di industri musik digital, terutama terhadap praktik pengambilan dan distribusi konten tanpa izin.

Referensi:
Kompas

📚 ️Baca Juga Seputar Internet

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Internet Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia internet — semua ada di sana!

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED