Registrasi Face Recognition Kartu SIM Dimulai Juli, Apakah Nomor Lama Harus Daftar Ulang?

Registrasi SIM dengan face recognition mulai berlaku 1 Juli 2026. Simak apakah pengguna nomor HP lama wajib melakukan registrasi ulang.

Registrasi SIM dengan face recognition mulai berlaku 1 Juli 2026

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan mulai menerapkan sistem registrasi kartu SIM menggunakan teknologi face recognition atau pengenalan wajah pada 1 Juli 2026. Kebijakan ini berlaku secara nasional dan ditujukan untuk meningkatkan keamanan identitas pengguna layanan telekomunikasi.

Meski demikian, banyak masyarakat mempertanyakan apakah pemilik nomor HP yang sudah aktif selama bertahun-tahun juga diwajibkan melakukan registrasi ulang dengan sistem baru tersebut.

Berdasarkan penjelasan pemerintah dan pelaku industri telekomunikasi, pengguna nomor lama tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang menggunakan face recognition.

Menurut Marwan O Baasir selaku Direktur Eksekutif Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), pelanggan yang telah melakukan registrasi sebelum aturan baru diberlakukan tetap dianggap sah dan terdaftar sesuai ketentuan yang berlaku.

“Karena di dalam Peraturan Menteri itu mengatakan bahwa pelanggan yang sudah registrasi sebelum PM itu dinyatakan sudah registrasi. Jadi tidak perlu re-registrasi,” kata Marwan O Baasir.

Pernyataan tersebut memberikan kepastian bagi jutaan pelanggan seluler yang saat ini masih menggunakan nomor lama. Dengan demikian, implementasi sistem pengenalan wajah pada tahap awal difokuskan kepada pelanggan baru yang melakukan aktivasi kartu SIM setelah 1 Juli 2026.

Registrasi Face Recognition Difokuskan untuk Pengguna Baru

Menurut Dirjen Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, hingga saat ini pemerintah belum memiliki rencana untuk mewajibkan registrasi ulang bagi seluruh nomor yang sudah aktif.

Baca Juga:  Registrasi SIM Card Wajib Rekam Wajah Mulai Berlaku Tahun Depan

Edwin menjelaskan bahwa kebijakan tersebut memerlukan kesiapan infrastruktur yang matang sehingga penerapannya tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.

Menurut Edwin Hidayat Abdullah, memaksa seluruh pelanggan melakukan registrasi ulang menggunakan teknologi pengenalan wajah saat ini masih terlalu prematur.

“Nanti kita lihat kalau memang sudah rapi semuanya, dan itu memang ada impact-nya, benefit-nya, itu mengurangi misalnya nomor-nomor enggak jelas, mengurangi scam call, nanti kita lihat,” ujar Edwin.

Kebijakan baru ini hadir sebagai upaya memperkuat keamanan identitas pelanggan. Selama ini proses registrasi kartu SIM dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Namun dalam praktiknya, metode tersebut masih rentan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Melalui sistem face recognition, data wajah pelanggan akan diverifikasi secara langsung dengan basis data kependudukan milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Pemerintah berharap mekanisme baru tersebut dapat mengurangi penyalahgunaan identitas, penipuan digital, spam, hingga panggilan scam yang semakin marak terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data dari Komdigi, sistem registrasi berbasis pengenalan wajah telah menjalani masa uji coba selama enam bulan sebelum diterapkan secara nasional. Selama periode tersebut, sekitar 2,3 juta pengguna telah berhasil melakukan registrasi menggunakan mekanisme baru.

Penerapan registrasi face recognition nantinya akan tersedia di berbagai kanal layanan operator seluler, mulai dari gerai resmi, aplikasi digital, hingga situs web masing-masing operator.

Baca Juga:  Steam Hapus Rating IGRS Usai Tuai Polemik di Kalangan Gamer

Dengan kebijakan ini, pemerintah menargetkan terciptanya ekosistem digital yang lebih aman, terpercaya, dan terlindungi dari berbagai bentuk penyalahgunaan identitas. Sementara itu, pelanggan lama dapat tetap menggunakan nomor mereka seperti biasa tanpa perlu melakukan registrasi ulang selama tidak ada aturan baru yang mengubah ketentuan tersebut.

Referensi:
CNN Indonesia

📚 ️Baca Juga Seputar IT

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita IT Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia it — semua ada di sana!

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED