Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Penipuan Kripto yang Seret Nama Timothy Ronald

Polisi menjadwalkan pemeriksaan pelapor dan saksi kasus dugaan penipuan trading kripto yang menyeret nama Timothy Ronald. (Foto: Instagram Timothy Ronald)
Polisi menjadwalkan pemeriksaan pelapor dan saksi kasus dugaan penipuan trading kripto yang menyeret nama Timothy Ronald. (Foto: Instagram Timothy Ronald)

Polisi menjadwalkan pemeriksaan pelapor dan saksi kasus dugaan penipuan trading kripto yang menyeret nama Timothy Ronald

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor dan sejumlah saksi terkait laporan dugaan penipuan trading kripto yang turut menyeret nama Timothy Ronald, pendiri Akademi Crypto. Pemeriksaan tersebut direncanakan berlangsung pada Selasa, 13 Januari 2026.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, penyidik telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada pihak pelapor dan saksi untuk mendalami laporan yang baru diterima kepolisian. “Sudah ada upaya dari penyidik untuk melakukan undangan klarifikasi pada pelapor khususnya serta saksi-saksi dan akan dijadwalkan Selasa, 13 Januari 2026,” kata Budi Hermanto.

Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci siapa saja pihak yang dilaporkan dalam perkara tersebut. Budi menyebut status terlapor masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum bisa dipastikan apakah Timothy Ronald termasuk di dalamnya. “Terkait tentang kripto, siapa terlapor masih dalam lidik,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan awal dari laporan korban, kasus ini bermula dari tawaran investasi trading kripto dengan janji keuntungan yang sangat tinggi. Menurut Budi Hermanto, korban dijanjikan potensi keuntungan mencapai 300 hingga 500 persen. Namun, realisasinya justru berbanding terbalik.

“Peristiwa yang disampaikan bahwa ada investasi terkait permainan saham ataupun bursa kripto, dan korban mengalami kerugian sekitar Rp3 miliar karena ada janji potensi keuntungan 300 sampai dengan 500 persen,” tutur Budi Hermanto.

Laporan polisi terkait dugaan penipuan tersebut diterima Polda Metro Jaya pada 9 Januari 2026 sekitar pukul 17.57 WIB. Berdasarkan data kepolisian, penyidik masih membutuhkan waktu untuk mendalami laporan dan menganalisis barang bukti yang telah diserahkan oleh pelapor.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dugaan penipuan trading kripto dari seorang pelapor berinisial Y. Kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah akun media sosial mengunggah informasi dugaan penipuan yang menyebut nama pendiri Akademi Crypto serta seorang trader kripto lainnya.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED