Pendidikan Sarjana Jadi Syarat Calon Polisi? Begini Perdebatan dan Alasannya

Ilustrasi mahasiswa mengikuti kuliah di perguruan tinggi. (Sumber: penerbitduta.com)

Perdebatan Lama yang Kembali Mencuat

Isu mengenai pendidikan minimal untuk masuk kepolisian bukanlah hal baru, tetapi kembali menjadi sorotan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (UU Polri).

Pasalnya, dalam aturan yang berlaku sekarang, syarat minimal untuk menjadi anggota kepolisian adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. Bagi sebagian pihak, aturan ini dinilai sudah tidak sejalan dengan kompleksitas tugas polisi di era sekarang.

Polisi bukan hanya sekadar menjaga lalu lintas atau mengatur ketertiban umum. Tugas mereka meliputi penegakan hukum, pelayanan masyarakat, hingga menjadi wajah keadilan di mata publik. Maka wajar jika ada pertanyaan: apakah lulusan SMA cukup matang untuk mengemban tugas sebesar itu?

Mengapa Sarjana Dinilai Penting untuk Polisi?

ilustrasi polisi. (Sumber: nesiatimes.com)

Sejumlah pemohon yang mengajukan gugatan ke MK berpendapat, tugas polisi kini semakin berat. Mereka harus menguasai ilmu hukum, kriminologi, psikologi, teknologi informasi, hingga komunikasi publik.

Bidang-bidang ini umumnya dipelajari secara mendalam di jenjang pendidikan tinggi. Artinya, dengan hanya berbekal ijazah SMA, calon polisi dianggap kurang mendapat bekal keilmuan yang memadai untuk menjalankan peran mereka secara profesional.

Menurut argumen para pemohon, syarat pendidikan minimal sarjana (S1) bukanlah sesuatu yang berlebihan. Justru ini penting agar kualitas aparat kepolisian setara dengan profesi penegak hukum lain, seperti hakim, jaksa, dan advokat.

Pandangan Pakar Hukum

Pakar Hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai bahwa aturan mengenai pendidikan calon polisi memang tidak boleh dibuat sembarangan. Menurutnya, setiap syarat yang ditetapkan harus benar-benar disesuaikan dengan fungsi utama kepolisian.

Polisi memiliki tiga tugas pokok yang diatur undang-undang, yaitu:

  • Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
  • Menegakkan hukum.
  • Memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Fickar menekankan, untuk melaksanakan dua fungsi terakhir—penegakan hukum dan pelayanan publik—seorang polisi jelas membutuhkan kemampuan berpikir logis, daya analisis, serta kedewasaan intelektual. Hal ini biasanya terbangun lewat pendidikan di perguruan tinggi.

“Karena itulah, syarat pendidikan sarjana menjadi penting dan tidak bisa ditawar,” tegas Fickar.

Pentingnya Pendidikan Tinggi dalam Meningkatkan Profesionalisme

Lebih jauh, Fickar menambahkan bahwa tugas menjaga keamanan dan ketertiban juga bukanlah hal sederhana. Polisi di lapangan kerap menghadapi masalah sosial yang rumit, mulai dari bentrokan warga, konflik kepentingan, hingga situasi darurat yang membutuhkan pengambilan keputusan cepat dan tepat.

Menurutnya, proses pendidikan tinggi dapat membantu membentuk kedewasaan berpikir, keterampilan analisis, dan kemampuan komunikasi yang sangat diperlukan dalam menghadapi situasi tersebut.

Selain itu, ia menilai pendidikan sarjana juga bisa dipadukan dengan sistem magang atau praktik di lapangan. Dengan begitu, calon polisi tidak hanya memiliki teori akademik, tetapi juga pengalaman nyata yang akan memperkaya keterampilan mereka.

Baca Juga:  Penyesuaian Harga BBM Pertamina Mulai 1 September 2025: Beberapa Jenis Turun, Subsidi Tetap

Sidang MK dan Gugatan Resmi

Sidang perdana uji materi terkait aturan pendidikan polisi digelar oleh MK pada Rabu, 13 Agustus 2025. Sidang ini tercatat sebagai perkara Nomor 131/PUU-XXIII/2025.

Gugatan diajukan oleh dua pemohon, yaitu advokat Leon Maulana Mirza Pasha dan mahasiswa Zidane Azharian Kemalpasha. Mereka menilai Pasal 21 ayat (1) huruf d UU Polri, yang menyebutkan syarat minimal pendidikan adalah SMA, sudah ketinggalan zaman.

Dalam pandangan mereka, aturan ini tidak sesuai dengan tuntutan profesionalisme kepolisian yang semakin kompleks.

Alasan Gugatan: Perlu Standar Akademik Lebih Tinggi

Leon dan Zidane menjelaskan, polisi modern bukan hanya bekerja soal fisik, administrasi, atau patroli jalanan. Polisi juga harus paham hukum, sosiologi, psikologi, bahkan teknologi digital yang kini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari.

Dengan kompleksitas itu, standar akademik setingkat SMA dianggap belum mencukupi. Mereka mendorong agar standar dinaikkan menjadi sarjana, sehingga calon polisi punya kapasitas intelektual yang memadai untuk menghadapi berbagai tantangan.

Bagi mereka, hal ini juga sejalan dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, yang menyebut kepolisian berperan menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta melayani masyarakat.

Kritik terhadap Syarat SMA

Para pemohon menegaskan, bukan berarti lulusan SMA tidak kompeten. Namun, kurikulum SMA pada dasarnya hanya memberikan pengetahuan dasar.

Mata pelajaran di tingkat SMA memang melatih logika, memberikan pemahaman kewarganegaraan, dan membentuk karakter. Namun, untuk urusan analisis hukum, perbandingan sistem peradilan, atau studi kriminologi, kurikulum SMA belum menyentuh aspek tersebut secara mendalam.

Kondisi ini, menurut mereka, berpotensi membuat polisi kurang siap dalam menghadapi tugas berat di lapangan, terutama yang berkaitan dengan penegakan hukum dan pelayanan publik.

Usulan Peningkatan Standar

Atas dasar itu, Leon dan Zidane mendesak agar MK menyatakan Pasal 21 ayat (1) huruf d UU Polri bertentangan dengan UUD 1945. Mereka juga meminta agar ketentuan tersebut ditafsirkan ulang, sehingga syarat pendidikan calon polisi ditingkatkan menjadi paling rendah sarjana (S1) atau sederajat.

Langkah ini, menurut mereka, akan meningkatkan kualitas profesionalisme aparat kepolisian sekaligus menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks.

Dampak Jika Syarat Pendidikan Ditingkatkan

Meski belum ada keputusan final dari MK, wacana ini menimbulkan banyak perdebatan di masyarakat.

Jika benar-benar diberlakukan, syarat minimal sarjana tentu akan memengaruhi mekanisme rekrutmen kepolisian. Bisa saja jumlah pendaftar berkurang karena tidak semua lulusan SMA mampu melanjutkan ke perguruan tinggi.

Namun, di sisi lain, peningkatan standar ini berpotensi membuat kualitas polisi yang diterima jauh lebih baik. Mereka akan datang dengan bekal keilmuan, kemampuan analisis, serta keterampilan komunikasi yang lebih matang.

Hal ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang semakin kritis dan menuntut polisi bekerja dengan standar profesionalisme tinggi.

BERITA VIRALHARI INI

Tren Media News

27 subscribers • 39 videos • 6,251 views

TrenMedia.co.id, sebuah portal informasi digital yang hadir untuk menyajikan berita, artikel, dan tren terbaru. Kami percaya bahwa informasi yang tepat, akurat, dan relevan adalah kunci untuk membuka wawasan masyarakat di era serba cepat ini.

01:19

Karyawan Gudang Garam Ceritakan 14 Tahun Perjalanan Sebelum PHK Massal

00:42

Turis Asing Cedera Parah Saat Jogging di Pantai Kuta #PantaiKuta...

00:58

Detik Detik Mobil Elf Terguling di Pemalang #Kecelakaan #CCTV #BeritaViral

00:15

Perselisihan Sengit! Emak Emak vs Remaja Motor #EmakEmak#PengendaraMotor#BeritaViral

01:26

Ricuh di Bintaro! Petugas Keamanan Ribut dengan Pedagang #BeritaViral #PedagangKerupuk

01:10

Miris! SDN Tegal Benteng di Bogor Nyaris Roboh #ViralVideo #SDNTegalBenteng

00:20

Aksi Penjarahan Kursi Roda di Grobogan, Pelaku Kini Jalani Pembinaan

00:42

Pria Berjaket Ojol Berlarian di Atas KRL di Stasiun Cikini,...

01:09

Pria Berbaju Merah Tertangkap Basah Bakar Fasilitas Umum di Tol...

00:58

Aksi Aliansi Perempuan di DPR Ditutup Doa & Cap Tangan,...

02:14

Kamera Pintar Awasi Kendaraan yang Nunggak Pajak dan Belum Uji...

02:30

GeoSpy: Alat AI yang Bisa Kejar Lokasi Foto Cuma dari...

02:30

GeoSpy: Alat AI yang Bisa Kejar Lokasi Foto Cuma dari...

00:33

Viral, Peserta Demo Sibuk Cuci Muka & Gosok Gigi di...

03:00

Waspada, 2,5 Miliar Pengguna Gmail Terancam Phishing Usai Data Bocor

03:01

Waspada, 2,5 Miliar Pengguna Gmail Terancam Phishing Usai Data Bocor

02:10

Waspadai Modus QR Code Berbahaya Bukan Sekadar Scan Biasa

02:10

Waspadai Modus QR Code Berbahaya: Bukan Sekadar Scan Biasa

02:09

Personel Marinir Dikerahkan untuk Menenangkan Demo di Mako Brimob Kwitang

01:36

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa dan Instruksikan Pengusutan Tuntas Insiden Demonstrasi

01:01

Pelajar Tanggamus Nekat Melintasi Jembatan Rusak, Demi Tetap Bisa ke...

01:03

Ribuan Ojol Mengiringi Pemakaman Affan Kurniawan ke TPU Karet Bivak

01:59

Kapolri Minta Maaf Usai Rantis Brimob Tabrak Ojol, Penanganan Resmi...

00:58

Viral Video Geber Motor, Siswa SMAN 1 Kampak Demo, Tuntut...

00:21

Drone PBAK UIN SATU Tulungagung 2025 Tabrak Dosen, Video Viral...

01:00

Petugas Damkar Palabuhanratu Viral, Padamkan Kebakaran Motor Sambil Pakai Daster

01:17

Kreator Malaysia Dikecam Usai Beri Nasi Tulang Ayam ke Tunawisma...

01:01

Pengunjung dan Karyawan Mie Gacoan Kompak Halangi Polisi, Lindungi Pendemo...

00:40

Ular Tertangkap Kamera Menempel di Roda Bus TransJakarta, Bikin Warganet...

00:37

GeoSpy: Alat AI yang Bisa Kejar Lokasi Foto Cuma dari...

BERITATERKAIT

REKOMENDASIUNTUKMU

BERITATERBARU

INSTAGRAMREELS