Libur Nataru Makin Mudah Nikmati Tarif Spesial LRT Jabodebek Maksimal Rp 10 Ribu
Bagi masyarakat yang berencana bepergian menggunakan LRT Jabodebek selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, ada kebijakan tarif yang...
Read more
Pemerintah tengah mempertimbangkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan dan perbaikan pondok pesantren (ponpes) di seluruh wilayah Indonesia.
Langkah ini mencuat setelah ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menimbulkan perhatian publik terkait keamanan dan kualitas infrastruktur pesantren.
Menurut laporan Antara yang dikutip CNN Indonesia, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah kini sedang melakukan kajian menyeluruh terhadap opsi penggunaan APBN untuk proyek pembangunan dan rehabilitasi ponpes.
“Pascakejadian kemarin, kemudian muncul beberapa pemikiran, salah satunya adalah mungkinkah pembangunan-pembangunan pondok pesantren itu bersumber dari pembiayaan APBN,” kata Prasetyo Hadi usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana, Minggu (12/10) malam.
Ia menambahkan bahwa pertimbangan ini masih bersifat awal dan akan melalui proses evaluasi lintas kementerian untuk memastikan dasar hukum serta efektivitasnya.
Prasetyo menjelaskan, pemerintah tengah menimbang beberapa aspek penting sebelum mengambil keputusan, antara lain:
Jumlah dan kondisi pondok pesantren aktif di seluruh Indonesia.
Kemungkinan pembangunan ponpes baru di masa mendatang.
Kelayakan infrastruktur yang ada dan potensi risiko keamanan bangunan.
“Pemerintah tidak ingin kejadian seperti di Sidoarjo terulang kembali, sehingga diperlukan pendekatan pembangunan yang lebih terencana dan memiliki dasar pembiayaan yang kuat,” ujar Prasetyo.
Sejauh ini, APBN memang telah digunakan untuk mendukung lembaga pendidikan keagamaan seperti madrasah dan sekolah negeri di bawah Kementerian Agama. Namun, pondok pesantren swasta umumnya mengandalkan dana masyarakat, wakaf, atau bantuan daerah.
Dengan wacana baru ini, pemerintah berupaya agar pesantren mendapat dukungan infrastruktur setara dengan lembaga pendidikan formal lainnya, terutama dalam hal keselamatan bangunan dan kelayakan fasilitas belajar.
Beberapa kalangan menilai langkah ini bisa menjadi terobosan penting dalam penguatan pendidikan berbasis keagamaan, sekaligus bentuk perlindungan negara terhadap lembaga pendidikan nonformal yang memiliki kontribusi besar dalam pembinaan moral masyarakat.
Menurut sumber di lingkungan Istana, pembahasan ini melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, serta Kementerian PUPR sebagai pihak yang akan mengatur teknis pembangunan.
Langkah ini dinilai perlu karena penggunaan APBN untuk lembaga nonpemerintah seperti pesantren memerlukan landasan hukum yang kuat agar tidak menimbulkan potensi pelanggaran administrasi.
Jika kajian ini berjalan lancar, bisa saja pemerintah menerbitkan aturan turunan seperti Peraturan Presiden (Perpres) atau Keputusan Menteri yang mengatur skema pembiayaan dan mekanisme pelaksanaan proyek tersebut.
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Musim hujan sering membuat pemilik motor merasa percuma mencuci kendaraan. Hari ini dicuci, besok sudah kotor lagi. Tidak jarang motor...
Jalan kaki dikenal sebagai aktivitas fisik sederhana yang mudah dilakukan siapa saja. Namun muncul pertanyaan, berapa sebenarnya jumlah langkah kaki...