Pemerintah Legalkan Umrah Mandiri, Simak Langkah dan Syarat Pendaftarannya

Umrah mandiri kini legal di Indonesia setelah disahkan lewat UU No 14 Tahun 2025. Pelajari cara daftar dan pilih paket langsung lewat situs resmi. (Foto: Detik)
Umrah mandiri kini legal di Indonesia setelah disahkan lewat UU No 14 Tahun 2025. Pelajari cara daftar dan pilih paket langsung lewat situs resmi. (Foto: Detik)

Umrah mandiri kini legal di Indonesia setelah disahkan lewat UU No 14 Tahun 2025

Pemerintah Indonesia kini resmi memperbolehkan masyarakat untuk melaksanakan ibadah umrah secara mandiri tanpa harus melalui biro perjalanan resmi. Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).

Berdasarkan salinan undang-undang tersebut, Pasal 86 ayat 1 huruf b menyatakan bahwa perjalanan ibadah umrah dapat dilakukan melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), secara mandiri, atau melalui Menteri.

Sebelumnya, jamaah hanya dapat berangkat umrah melalui PPIU. Kini, dengan aturan baru ini, masyarakat dapat mengatur perjalanan sendiri secara langsung menggunakan platform resmi dari Arab Saudi.


Latar Belakang Legalitas Umrah Mandiri

Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina, yang juga merupakan anggota Panitia Kerja (Panja) RUU, menjelaskan bahwa kebijakan ini disesuaikan dengan sistem baru dari Pemerintah Arab Saudi yang telah membuka izin resmi bagi pelaksanaan umrah mandiri.

“Alasan utama dari dimasukkannya ketentuan mengenai umrah mandiri adalah karena pemerintah Arab Saudi saat ini sudah memberikan izin resmi bagi pelaksanaan umrah mandiri,” kata Selly saat dihubungi, Jumat (24/10).

Menurutnya, ketentuan ini tidak bertujuan untuk melemahkan peran PPIU, tetapi justru untuk memberikan fleksibilitas kepada jamaah yang ingin mengatur keberangkatan sesuai kebutuhan pribadi.


Cara Daftar Umrah Mandiri Lewat Nusuk

Berdasarkan informasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, masyarakat yang ingin mendaftar umrah mandiri dapat menggunakan platform digital Nusuk Umrah yang tersedia di laman https://umrah.nusuk.sa.

Baca Juga:  Rahasia Persiapan Umroh: Tips Ampuh Agar Perjalanan Ibadah Lebih Nyaman

Platform ini diluncurkan oleh Saudi Press Agency (SPA) pada 20 Agustus lalu dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan serta memperkaya pengalaman jemaah. Nusuk Umrah memungkinkan pengguna untuk menyesuaikan perjalanan dengan memilih paket terpadu atau layanan individual seperti visa, akomodasi, transportasi, dan tur ziarah.

Aplikasi ini mendukung tujuh bahasa, sudah terintegrasi dengan sistem pemerintahan Arab Saudi, dan menyediakan beragam metode pembayaran digital untuk memudahkan calon jemaah dari seluruh dunia.

Berikut langkah-langkah pendaftaran umrah mandiri melalui platform Nusuk Umrah:

  1. Buka situs https://umrah.nusuk.sa

  2. Buat akun baru menggunakan identitas resmi

  3. Pilih paket perjalanan yang diinginkan

  4. Lakukan pemesanan sesuai kebutuhan

  5. Tunggu proses penerbitan visa umrah

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED