Pakar Soroti Perlindungan Anak di Media Sosial yang Tak Cukup dengan Larangan Usia

Kebijakan larangan usia media sosial dinilai belum efektif melindungi anak dari risiko digital. (Foto: REUTERS/Asanka Brendon Ratnayake)
Kebijakan larangan usia media sosial dinilai belum efektif melindungi anak dari risiko digital. (Foto: REUTERS/Asanka Brendon Ratnayake)

Kebijakan larangan usia media sosial dinilai belum efektif melindungi anak dari risiko digital

Isu perlindungan anak di media sosial kembali menjadi sorotan setelah pemerintah Australia memberlakukan kebijakan pelarangan akses media sosial bagi remaja di bawah usia 16 tahun. Aturan tersebut resmi diterapkan pada 10 Desember 2025 dan telah berjalan lebih dari satu bulan. Namun, berbagai tantangan mulai muncul, mulai dari efektivitas kebijakan hingga dampak sosial yang ditimbulkan di kalangan remaja.

Berdasarkan laporan yang berkembang, sejak kebijakan diterapkan terjadi penonaktifan akun dalam jumlah besar. Meski demikian, banyak pihak menilai pendekatan larangan berbasis usia belum mampu menjawab persoalan utama keamanan anak di ruang digital. Kritik datang dari akademisi, peneliti, praktisi kesehatan mental, organisasi hak asasi manusia, hingga orang tua dan remaja itu sendiri.

Menurut kalangan akademisi, larangan usia berpotensi bersifat kontraproduktif jika tidak disertai pendekatan menyeluruh. Alih-alih mengurangi risiko, kebijakan ini justru mendorong sebagian remaja mencari alternatif lain yang lebih berbahaya.

Tantangan Penegakan dan Risiko Platform Alternatif

Sejumlah temuan menunjukkan bahwa remaja yang terdampak kebijakan memilih bermigrasi ke platform alternatif yang lebih kecil dan kurang dikenal. Platform semacam ini umumnya memiliki sistem keamanan yang lebih lemah serta pengawasan yang terbatas. Kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko paparan terhadap ujaran kebencian, konten berbahaya, hingga eksploitasi digital.

Dari sisi penegakan aturan, sistem verifikasi usia juga menjadi sorotan. Berbagai metode verifikasi dinilai mudah disiasati, mulai dari penggunaan Face ID, meminjam akun milik orang tua, hingga manipulasi tampilan wajah. Menurut Profesor Daniel Angus dari QUT Digital Media Research Centre, kebijakan pelarangan usia memiliki keterbatasan mendasar karena tidak menyasar akar persoalan keamanan digital anak.

Profesor Daniel Angus menilai fokus kebijakan seharusnya diarahkan pada desain platform dan sistem pengamanan, bukan semata-mata membatasi akses berdasarkan usia. Sementara itu, Profesor Tama Leaver dari Curtin University mengungkapkan bahwa remaja secara aktif berbagi informasi dan cara untuk mengakali sistem verifikasi usia yang diterapkan platform digital.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa pendekatan teknis tanpa penguatan literasi digital dan tanggung jawab platform berisiko menciptakan ilusi keamanan. Anak dan remaja tetap terpapar risiko, hanya berpindah ruang ke lingkungan digital yang lebih sulit diawasi.

Dampak Sosial dan Pelajaran bagi Indonesia

Selain persoalan teknis, dampak sosial dari kebijakan ini juga menjadi perhatian. Bagi remaja di wilayah regional dan komunitas multikultural, media sosial berperan penting sebagai sarana komunikasi lintas negara dan sumber dukungan sosial. Pembatasan akses dinilai berpotensi memutus hubungan sosial yang selama ini membantu mereka menjaga identitas dan kesehatan mental.

Australian Human Rights Commission, mengutip UN Committee on the Rights of the Child, menegaskan bahwa perlindungan anak seharusnya berfokus pada moderasi konten berbahaya dan penguatan keamanan digital. Pendekatan pembatasan akses dinilai berisiko membatasi hak anak atas informasi dan partisipasi digital secara sehat.

Pengalaman Australia juga menjadi rujukan penting bagi negara lain, termasuk Indonesia. Saat ini, pemerintah Indonesia tengah menyiapkan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS. Regulasi tersebut mengatur kewajiban platform digital, termasuk penerapan verifikasi usia serta pelibatan peran orang tua dalam pengawasan aktivitas daring anak.

Berdasarkan pandangan sejumlah pakar, pembelajaran dari Australia menunjukkan bahwa perlindungan anak di media sosial membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif. Fokus kebijakan dinilai perlu diarahkan pada desain platform yang ramah anak, pengaturan algoritma, serta tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik dalam memastikan keamanan pengguna muda.

Perdebatan global mengenai pembatasan usia media sosial pun terus berkembang. Banyak pihak menilai bahwa solusi jangka panjang tidak cukup hanya dengan larangan, melainkan melalui kolaborasi antara pemerintah, platform digital, orang tua, dan masyarakat untuk menciptakan ruang digital yang aman dan inklusif bagi anak dan remaja.

Referensi:
Detik

📚 ️Baca Juga Seputar Internet

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Internet Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia internet — semua ada di sana!

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED