Pajak Mobil Listrik di Jakarta Cuma Rp143 Ribu, Ini Alasannya

Meski harganya miliaran, pajak tahunan mobil listrik di Jakarta tetap super murah berkat insentif pemerintah. (Foto: KOMPAS.com/DIO DANANJAYA)
Meski harganya miliaran, pajak tahunan mobil listrik di Jakarta tetap super murah berkat insentif pemerintah. (Foto: KOMPAS.com/DIO DANANJAYA)

Meski harganya miliaran, pajak tahunan mobil listrik di Jakarta tetap super murah berkat insentif pemerintah

Pemerintah memberikan perlakuan khusus bagi pemilik kendaraan listrik, terutama dalam hal pajak kendaraan bermotor (PKB). Menariknya, meskipun harga mobil listrik bisa mencapai miliaran rupiah, biaya pajak tahunannya sangat ringan — bahkan tidak sampai Rp150 ribu.

Khusus di DKI Jakarta, kendaraan listrik berbasis baterai dibebaskan sepenuhnya dari PKB alias tarifnya 0 persen. Artinya, pemilik mobil listrik tidak perlu membayar pajak kendaraan seperti mobil konvensional berbahan bakar bensin atau diesel.

Namun, setiap tahun pemilik tetap wajib melakukan proses perpanjangan pajak untuk keperluan administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dalam proses ini, ada satu komponen biaya yang tetap harus dibayar, yaitu SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Biaya SWDKLLJ Mobil Listrik Hanya Rp143 Ribu

Menurut ketentuan yang berlaku, biaya SWDKLLJ untuk mobil pribadi adalah Rp143.000 per tahun. Angka ini menjadi satu-satunya komponen biaya yang perlu dibayarkan saat memperpanjang STNK mobil listrik setiap tahunnya.

Dengan demikian, meskipun mobil listrik berharga miliaran rupiah, biaya tahunan untuk pajak tetap sangat terjangkau. Ini tentu menjadi salah satu daya tarik tersendiri bagi masyarakat yang ingin beralih ke kendaraan ramah lingkungan.

Dasar Aturan: Pajak Mobil Listrik 0 Persen dari PKB

Berdasarkan ketentuan pemerintah daerah dan dukungan regulasi pusat, pajak tahunan untuk kendaraan listrik ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan PKB.
Artinya, baik kendaraan listrik milik pribadi maupun perusahaan tidak dikenakan pajak kendaraan bermotor sama sekali.

Aturan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan listrik, termasuk kendaraan pribadi, angkutan umum, hingga kendaraan barang yang menggunakan tenaga baterai sebagai sumber energinya.

Dukungan Pemerintah untuk Transisi ke Kendaraan Ramah Lingkungan

Kebijakan pajak rendah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Dengan biaya kepemilikan yang lebih ringan, masyarakat diharapkan semakin tertarik beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil ke mobil listrik.

Selain pembebasan PKB, pemerintah juga telah memberikan sejumlah insentif lain seperti:

  • Diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik tertentu.

  • Fasilitas pembebasan bea masuk untuk komponen kendaraan listrik.

  • Kemudahan registrasi dan perpanjangan STNK kendaraan listrik.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Indonesia menuju target net-zero emission pada 2060.

Jakarta Jadi Contoh Daerah Ramah Mobil Listrik

Sebagai ibu kota, Jakarta menjadi salah satu daerah paling proaktif dalam mendukung penggunaan kendaraan listrik. Selain pembebasan PKB, pemerintah provinsi juga memberikan fasilitas tambahan seperti akses bebas ganjil-genap dan ketersediaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di berbagai titik strategis.

Beberapa provinsi lain, seperti Jawa Barat dan Bali, juga tengah mengadopsi kebijakan serupa untuk mendukung pertumbuhan kendaraan listrik di daerahnya.

Manfaat Ekonomi dan Lingkungan

Selain menghemat biaya pajak, kendaraan listrik juga menawarkan manfaat ekonomi lain, seperti efisiensi energi dan biaya operasional yang lebih rendah. Dari sisi lingkungan, kendaraan listrik membantu mengurangi emisi karbon dan polusi udara di kota-kota besar.

Kombinasi antara biaya kepemilikan rendah, insentif pajak, dan kesadaran lingkungan inilah yang membuat mobil listrik semakin diminati oleh masyarakat perkotaan.

Referensi: DetikOto

📚 ️Baca Juga Seputar Mobil

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Mobil Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia mobil — semua ada di sana!

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED