Seorang oknum pelatih silat berinisial MY (55) di Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten, diduga melakukan pelecehan terhadap lima muridnya, termasuk salah satu korban yang merupakan keponakannya sendiri.
Kasus ini disebut telah berlangsung sejak Mei 2025. Pelaku diduga menggunakan modus ritual pembersihan diri dengan dalih membersihkan tubuh, pikiran, dan hati untuk mendekati korban.
Peristiwa ini terungkap setelah keluarga korban bersama warga setempat menangkap pelaku di pinggir jalan, sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan pelaku yang memiliki kedekatan dengan korban serta dugaan penyalahgunaan kepercayaan dalam lingkungan latihan.