Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka, Kejagung Ungkap Skandal Korupsi Laptop

Nadiem Makarim tampak tiba di Gedung Kejaksaan Agung bersama kuasa hukum untuk pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. (Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S.
Nadiem Makarim tampak tiba di Gedung Kejaksaan Agung bersama kuasa hukum untuk pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. (Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S.

Nadiem Makarim tampak tiba di Gedung Kejaksaan Agung bersama kuasa hukum untuk pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook pada Kamis, 4 September 2025.

Penetapan ini didasari sejumlah alat bukti, termasuk pendapat ahli, hingga dokumen dan keterangan saksi yang dikumpulkan penyidik.

Nadiem pun langsung ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan, sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kejagung mengungkapkan bahwa nilai kerugian negara mencapai hampir Rp 1,9 triliun, terkait pengadaan laptop Chromebook yang merentang dari tahun 2019 hingga 2022.

Kasus ini merupakan bagian dari skandal besar pengadaan Chromebook (dikenal pula sebagai Chromebookgate) dengan total anggaran hingga Rp 9,9 triliun yang dikucurkan oleh Kemendikbudristek untuk program digitalisasi pendidikan.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED