Menkomdigi Meutya Hafid Ajak Orang Tua Melek Digital Lindungi Anak dari Konten Negatif

Menkomdigi Meutya Hafid ajak orang tua melek digital lewat Tunasdigital.id agar anak terlindungi dari paparan konten negatif di dunia maya. (Foto: globalone.id)
Menkomdigi Meutya Hafid ajak orang tua melek digital lewat Tunasdigital.id agar anak terlindungi dari paparan konten negatif di dunia maya. (Foto: globalone.id)

Menkomdigi Meutya Hafid ajak orang tua melek digital lewat Tunasdigital

Menkomdigi Ajak Orang Tua Melek Digital Lewat Tunasdigital.id

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memperkenalkan inisiatif baru untuk membantu orang tua dalam melindungi anak-anak dari paparan konten negatif di internet. Melalui platform Tunasdigital.id, pemerintah menyediakan panduan praktis agar keluarga dapat lebih cerdas dan aman dalam menghadapi dunia digital yang terus berkembang.

Menurut Meutya, langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat dan ramah anak. “Tunasdigital.id bisa menjadi kanal pengetahuan bagi bunda-bunda untuk kemudian mengerti bagaimana membawa anaknya di era digital,” kata Meutya Hafid di Jakarta.

Microsite Tunasdigital.id yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyediakan berbagai panduan dan sumber informasi mengenai cara mencegah anak dari paparan konten berbahaya, eksploitasi, serta penggunaan gawai berlebihan yang dapat berdampak buruk pada kesehatan mental dan keamanan data pribadi anak.

Wadah Literasi Digital dan Berbagi Pengalaman Antar Orang Tua

Menurut Meutya, Tunasdigital tidak hanya berisi teori atau regulasi, tetapi juga menjadi wadah berbagi pengalaman antar orang tua. Platform ini menampilkan panduan praktis dan saran dari para pakar mengenai aplikasi, permainan, serta platform digital yang aman digunakan oleh anak sesuai usia mereka.

“Konten dari para pakar sangat penting, misalnya terkait mana sih aplikasi yang aman untuk anak, mana aplikasi yang untuk umur dewasa, mana games yang bisa dimainkan untuk anak-anak usia sekian dan mana games yang belum boleh,” jelas Meutya.

Inisiatif ini juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang dikenal dengan sebutan PP Tunas. Aturan tersebut menjadi dasar hukum bagi penyelenggaraan sistem digital yang mengutamakan keamanan dan kesejahteraan anak di ruang siber.

Literasi Digital Nasional dan Peran Keluarga

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED