WNA Asal India Diduga Curi Barang di Resort Ubud, Terbongkar Saat Pemeriksaan Koper
Kasus dugaan pencurian terjadi di salah satu resort di kawasan Ubud, Bali. Seorang warga negara asing (WNA) asal India diduga...
Read more
Sebuah video rombongan pengantar jenazah di Samarinda, Kalimantan Timur, viral di media sosial setelah memperlihatkan tindakan pemukulan terhadap pengendara motor. Rekaman CCTV menunjukkan salah satu anggota rombongan tersebut tidak hanya memukul pemotor, tetapi juga melawan arus lalu lintas saat berada di kawasan Samarinda Seberang.
Menurut informasi yang terekam, insiden itu terjadi di Jalan Sultan Hasanuddin. Dalam video terlihat seorang pria dari iring-iringan jenazah tiba-tiba memukul kepala pengendara roda dua yang sedang melintas secara normal dari arah berlawanan. Rombongan itu juga tampak melanggar aturan lalu lintas dengan mengambil jalur yang berlawanan arah.
Berdasarkan keterangan dari Kanit Patwal Polresta Samarinda, Iptu Ismail, insiden pemukulan tersebut benar terjadi pada Jumat, 14 November 2025. Kejadian berlangsung tepat di depan Polsek Samarinda Seberang.
“Betul telah terjadi pemukulan ringan yang dilakukan salah satu rombongan pengantar jenazah kepada pengendara motor di depan Polsek Samarinda Seberang,” kata Ismail, Kanit Patwal Polresta Samarinda.
Menurut Ismail, pihak kepolisian mengetahui insiden ini setelah rekaman CCTV beredar luas di media sosial. Setelah melakukan penelusuran, polisi kini sedang mencari pelaku pemukulan tersebut.
“Kami masih mencari pelaku pemukulan. Saat kami zoom kendaraannya melalui CCTV, nomor polisi tidak kelihatan. Namun untuk mobil ambulans sudah kami temukan,” jelasnya.
Ismail menambahkan bahwa hingga saat ini korban pemukulan belum melapor ke pihak kepolisian. Ia mengimbau agar pengendara yang menjadi korban segera membuat laporan resmi agar kasus tersebut dapat diproses secara hukum.
“Sejauh ini korban belum melapor. Kami mengimbau agar korban segera membuat laporan,” pungkasnya.
Peristiwa ini menambah deretan kasus pelanggaran lalu lintas oleh rombongan tertentu yang memicu keresahan masyarakat. Polisi menegaskan bahwa tindakan melawan arus dan melakukan kekerasan di jalan raya merupakan pelanggaran yang dapat dikenai sanksi hukum. Penyidikan akan terus dilakukan untuk memastikan pelaku bertanggung jawab atas tindakannya.
Referensi: DetikKalimantan
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Viral Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia viral — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Kasus dugaan pencurian terjadi di salah satu resort di kawasan Ubud, Bali. Seorang warga negara asing (WNA) asal India diduga...
Seorang pria berusia 39 tahun diamankan aparat kepolisian di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, setelah diduga melakukan pelecehan terhadap tiga anak...