Kronologi Penculikan Bilqis, Dua Tersangka Sudah 10 Kali Perjualbelikan Anak

Dua tersangka penculik Bilqis mengaku sudah 10 kali menjual bayi dan anak melalui TikTok dan WhatsApp. Korban kini ditemukan selamat di Jambi. (Foto: Kumparan)
Dua tersangka penculik Bilqis mengaku sudah 10 kali menjual bayi dan anak melalui TikTok dan WhatsApp. Korban kini ditemukan selamat di Jambi. (Foto: Kumparan)

Dua tersangka penculik Bilqis mengaku sudah 10 kali menjual bayi dan anak melalui TikTok dan WhatsApp

Polda Sulawesi Selatan mengungkap bahwa Bilqis, seorang anak berusia 4 tahun yang diculik di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, sempat dijual tiga kali sebelum ditemukan selamat di Jambi. Berdasarkan pengungkapan pihak kepolisian, dua dari empat tersangka telah melakukan transaksi jual beli bayi dan anak sebanyak 10 kali melalui media sosial.

Empat tersangka yang ditangkap terdiri dari SY (30) warga Makassar, NH (29) warga Sukoharjo, MA (42) warga Merangin, serta AS (36) warga Merangin. Menurut Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro, “[Bilqis awalnya diculik oleh SY di Taman Pakui Sayang. SY lalu membawa korban ke kosnya di Jalan Abubakar Lambogo dan menawarkan korban melalui media sosial Facebook].”

Pelaku NH kemudian membeli korban dari SY dengan harga Rp 3 juta. NH yang berasal dari Jakarta datang langsung ke Makassar untuk menjemput Bilqis. “[Kemudian ada yang berminat dengan korban, membelilah atas nama NH. Hasil pengakuan asal dari Jakarta dan datang ke Makassar untuk membawa korban dengan transaksi sebesar Rp 3 juta rupiah di kos pelaku SY],” kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar.

Setelah itu, NH menjual Bilqis ke MA dan AS di Jambi dengan harga Rp 15 juta. NH kemudian kabur ke Sukoharjo, Jawa Tengah, setelah mengaku telah menjadi perantara adopsi ilegal sebanyak tiga kali. “[Menjual kepada AS dan MA dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak. Setelah menyerahkan korban, NH langsung melarikan diri],” tambah Djuhandhani.

Lebih lanjut, AS dan MA mengaku membeli korban dari NH dengan harga Rp 30 juta, kemudian menjual kembali kepada salah satu suku di Jambi seharga Rp 80 juta. Kedua tersangka ini telah mengaku memperjualbelikan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WhatsApp.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED