Kritik Gusdurian Terhadap Penghargaan Pahlawan Nasional bagi Soeharto

Jaringan Gusdurian menolak penganugerahan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto karena pertimbangan moral dan demokrasi. (Foto: ANTARA/Walda Marison)
Jaringan Gusdurian menolak penganugerahan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto karena pertimbangan moral dan demokrasi. (Foto: ANTARA/Walda Marison)

Jaringan Gusdurian menolak penganugerahan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto karena pertimbangan moral dan demokrasi

Jaringan Gusdurian menyoroti langkah pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto. Organisasi ini merupakan jejaring individu, komunitas, dan lembaga yang terinspirasi dari nilai, pemikiran, dan perjuangan Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, khususnya dalam hal kemanusiaan, keadilan, dan toleransi.

Direktur Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, menyatakan keberatan dengan pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto meski ia dianggap memiliki jasa dalam perjuangan kemerdekaan, pembangunan, dan swadaya pangan. “Memori kolektif bangsa menunjukkan hal sebaliknya selama kekuasaan Soeharto bersama Orde Baru. Rezim tersebut terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia, korupsi, represi politik, dan pembatasan kebebasan sipil,” kata Alissa dalam keterangan tertulis.

Alissa menegaskan bahwa tindakan Orde Baru tersebut membuat Soeharto tidak memenuhi syarat integritas moral dan keteladanan sebagaimana dimaksud Pasal 25 UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Putri sulung Gus Dur ini menilai penganugerahan gelar pahlawan kepada Soeharto adalah pengkhianatan terhadap demokrasi dan semangat reformasi 1998.

Jaringan Gusdurian juga menyoroti alasan politik di balik keputusan tersebut. “Pemberian gelar dilakukan bukan karena pertimbangan arif, melainkan terkait relasi keluarga dan politik,” tambah Alissa. Ia mendesak pemerintah untuk lebih selektif dalam memberikan gelar pahlawan di masa mendatang, hanya kepada tokoh yang teguh memegang nilai moral dan mengorbankan diri demi kemaslahatan rakyat.

Soeharto resmi ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada Senin (10/11) bersama sembilan tokoh lainnya, termasuk Gus Dur, Marsinah, dan Mochtar Kusumaatmadja. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyebut bahwa semua nama yang diusulkan, termasuk Soeharto, telah memenuhi syarat formal. Sementara Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menilai pro kontra terkait usulan ini adalah bagian wajar dari demokrasi. “Mari kita pandang dari sisi positif, menghormati jasa pemimpin terdahulu dan mengurangi fokus pada kekurangan,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED