Berita terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menyita perhatian: salah satu pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, yang tak lain adalah kakak pendiri Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo. Ini terjadi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.
Langkah pencegahan ini diumumkan melalui pernyataan resmi juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pada tanggal 19 Agustus 2025. Ia menjelaskan bahwa empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT) tidak boleh meninggalkan Indonesia selama enam bulan ke depan. Pencegahan ini mulai berlaku sejak 12 Agustus 2025 guna memastikan mereka tetap berada di negeri ini saat proses penyidikan berlangsung.
Berikut rinciannya:
- ES adalah Edi Suharto, sebelum ini menjabat sebagai Dirjen Pemberdayaan Sosial di Kemensos, sekarang menjadi Staf Ahli Menteri Sosial bidang Perubahan dan Dinamika Sosial
- BRT adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik dan Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia, sekaligus kakak pengusaha Hary Tanoesoedibjo.
- KJT adalah Kanisius Jerry Tengker, Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018–2022.
- HER (HT) adalah Herry Tho, Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik periode 2021–2024.
Menurut KPK, surat pencegahan tersebut dikeluarkan karena keberadaan keempat orang ini dibutuhkan dalam proses penyidikan. KPK masih menggali aliran dana dan modus dalam kasus bansos yang tengah ditangani.
Kasus ini merupakan pengembangan dari skandal korupsi bansos yang sebelumnya menjerat mantan Mensos Juliari Peter Batubara. Dalam penyelidikan saat ini, tiga orang dan dua korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka, meski identitas mereka masih dirahasiakan oleh KPK.
Nilai kerugian negara yang diestimasi awal mencapai sekitar Rp200 miliar. Angka ini bisa bertambah seiring penyidikan berlanjut.
Dalam kronologi proses hukum, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) sebelumnya juga dipanggil sebagai saksi oleh KPK. Pemeriksaan berlangsung di gedung KPK Merah Putih pada pertengahan Agustus 2025.