Kejanggalan Penjemputan Paksa Delpedro Marhaen Jadi Sorotan

Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, saat tengah dikabarkan ditangkap paksa oleh aparat (Sumber: Suara.com)
Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, saat tengah dikabarkan ditangkap paksa oleh aparat (Sumber: Suara.com)

Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, saat tengah dikabarkan ditangkap paksa oleh aparat

Kabar mengejutkan datang dari dunia hak asasi manusia: Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dilaporkan ditangkap paksa oleh aparat Polda Metro Jaya pada Senin malam, 1 September 2025, sekitar pukul 22.45 WIB.

Penangkapan ini pertama kali diumumkan lewat akun resmi Instagram Lokataru Foundation. Dalam keterangan resminya, disebutkan bahwa Delpedro dijemput menggunakan mobil Ertiga putih tanpa penjelasan hukum ataupun nominasi pasal yang dikenakan. Pemimpin Lokataru, Haris Azhar, membenarkan kabar ini dan menambah bahwa saat itu delapan aparat dari Subdit II Kamneg Polda Metro Jaya melakukan penjemputan.

Prosedur penangkapan dipertanyakan karena dokumen hukum seperti surat perintah penangkapan dan penggeledahan tidak ditunjukkan saat petugas berada di lokasi. Delpredo juga sempat mempertanyakan legalitas penangkapan dan meminta pendampingan kuasa hukum. Namun, aparat tetap melanjutkan proses dengan permintaan agar Delpredo berganti pakaian sebelum dibawa ke Polda Metro tanpa akses komunikasi maupun perlindungan hukum yang memadai.

Lebih lanjut, Haris Azhar turut menyampaikan bahwa berlangsungnya penangkapan dan penggeledahan kantor tanpa surat resmi bisa mencederai prinsip HAM. Lokataru, dalam pernyataannya, pun menuntut agar Delpredo segera dibebaskan dan penangkapan ini dibatalkan karena dinilai sebagai bagian dari praktik kriminalisasi terhadap kritik sipil.

Profil Singkat Delpedro Marhaen

Delpedro Marhaen adalah aktivis HAM yang kini mengepalai Lokataru Foundation, organisasi advokasi hak asasi manusia. Ia memiliki latar belakang pendidikan di bidang hukum dan politik, meliputi S1 Hukum Universitas Tarumanagara serta program magister di bidang Hukum dan Ilmu Politik dari UPN Veteran Jakarta.

Baca Juga:  Asphuri Kembalikan Dana ke KPK, Alur Korupsi Kuota Haji Makin Terbuka
✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED