AS dan Iran Resmi Tandatangani Perjanjian Damai untuk Akhiri Konflik
Upaya mengakhiri konflik antara Amerika Serikat dan Iran memasuki tahap penting setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Iran...
Read more
Kesepakatan damai antara Iran dan Amerika Serikat memasuki fase baru setelah kedua negara resmi menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengakhiri konflik yang berlangsung di kawasan Timur Tengah.
Salah satu dampak paling signifikan dari kesepakatan tersebut adalah rencana pembukaan kembali Selat Hormuz oleh Iran serta pencabutan blokade yang selama ini diberlakukan Amerika Serikat terhadap pelabuhan Iran.
Menurut Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif, yang negaranya berperan sebagai mediator dalam proses negosiasi, implementasi kesepakatan akan dimulai dalam waktu dekat.
“Memorandum tersebut akan berlaku segera dan sebagai langkah pertama, Republik Islam Iran akan segera membuka kembali Selat Hormuz dan Amerika Serikat akan segera mencabut blokade angkatan laut,” kata Shehbaz Sharif melalui akun media sosial X.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal penting bagi stabilitas kawasan dan perdagangan global. Selat Hormuz selama ini dikenal sebagai salah satu jalur pelayaran energi paling strategis di dunia karena menjadi lintasan utama ekspor minyak dari kawasan Teluk.
Berdasarkan keterangan pemerintah Pakistan, seremoni lanjutan untuk menandai implementasi perjanjian akan digelar di Swiss pada Jumat, 19 Juni 2026. Acara tersebut juga akan menjadi awal pembicaraan teknis terkait pelaksanaan poin-poin yang telah disepakati kedua negara.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani dokumen kesepahaman saat menghadiri jamuan makan malam bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Versailles usai rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi G7.
“Baru saja menandatanganinya,” kata Trump kepada wartawan setelah meninggalkan lokasi pertemuan.
Secara terpisah, pemerintah Iran juga mengonfirmasi bahwa dokumen perdamaian telah ditandatangani oleh kedua kepala negara melalui mekanisme elektronik dan dilakukan secara jarak jauh.
Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baqaei, proses penandatanganan resmi telah selesai dan kini fokus beralih pada pelaksanaan isi perjanjian.
“Teks Memorandum of Understanding Islamabad telah diselesaikan dengan tanda tangan para presiden. Sekarang saatnya untuk menguji implementasi perjanjian tersebut,” kata Esmaeil Baqaei.
Ia menjelaskan bahwa Iran tidak terlalu menekankan pentingnya seremoni formal karena substansi utama terletak pada komitmen kedua negara dalam menjalankan kesepakatan yang telah ditandatangani.
Menurut Baqaei, ketika sebuah dokumen telah ditandatangani oleh pemimpin tertinggi kedua negara, konsekuensi politik dan diplomatik akan jauh lebih besar apabila salah satu pihak melanggar isi perjanjian.
Selain pembukaan Selat Hormuz, sejumlah tahapan lanjutan disebut akan dibahas dalam masa negosiasi teknis selama dua bulan ke depan. Proses tersebut bertujuan memastikan implementasi berjalan sesuai kesepakatan yang telah dicapai.
Kesepakatan ini dipandang sebagai perkembangan penting dalam hubungan Iran dan Amerika Serikat yang selama bertahun-tahun diwarnai ketegangan politik, ekonomi, dan militer. Pembukaan kembali Selat Hormuz juga berpotensi memberikan dampak positif terhadap stabilitas pasokan energi global serta aktivitas perdagangan internasional di kawasan Timur Tengah.
Referensi:
DetikNews
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Internasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia internasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Badan Gizi Nasional (BGN) mulai melakukan serangkaian evaluasi terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pembenahan ini mencakup tata kelola...
Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah pengetatan kebijakan moneter dengan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75...