Hong Kong Tingkatkan Upah PRT Asing, Apa Dampaknya bagi Pekerja Indonesia

Hong Kong menaikkan batas upah minimum bagi pekerja rumah tangga asing atau foreign domestic helpers (FDH). Kebijakan tersebut membuat upah minimum yang diperbolehkan untuk pekerja rumah tangga asing menjadi HK$5.220 per bulan, atau sekitar Rp11,9 juta berdasarkan konversi yang digunakan dalam pemberitaan sumber utama.

Kenaikan tersebut diumumkan Pemerintah Hong Kong pada 2 Oktober 2026 dan mulai berlaku untuk kontrak kerja yang ditandatangani pada 3 Oktober 2026 atau setelahnya. Nilai baru ini menggantikan ketentuan sebelumnya sebesar HK$5.100 per bulan. Menurut pemerintah, kenaikannya mencapai 2,35 persen.

Perubahan ini menjadi bagian dari peninjauan rutin terhadap Minimum Allowable Wage (MAW), yaitu batas upah minimum yang harus dicantumkan dalam Kontrak Kerja Standar bagi pekerja rumah tangga asing di Hong Kong. Ketentuan tersebut berlaku bagi pekerja asing yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga, termasuk pekerja asal Indonesia.

Upah Minimum PRT Asing Hong Kong Naik

Dalam peninjauan tahun ini, Pemerintah Hong Kong menyebut sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan. Faktor tersebut mencakup kondisi ekonomi secara umum, situasi pasar tenaga kerja selama setahun terakhir, prospek ekonomi jangka pendek, kemampuan pemberi kerja, serta kebutuhan dasar pekerja rumah tangga asing. Pemerintah juga mendengarkan pandangan dari pemberi kerja dan pekerja rumah tangga asing selama proses peninjauan.

Dengan aturan baru, HK$5.220 per bulan menjadi MAW untuk kontrak yang ditandatangani mulai 3 Oktober 2026. Departemen Tenaga Kerja Hong Kong juga menjelaskan bahwa pekerja harus menerima upah sesuai dengan nilai yang tercantum dalam Kontrak Kerja Standar. Pemberi kerja tidak diperbolehkan membuat kesepakatan untuk membayar lebih rendah dari ketentuan tersebut.

Baca Juga:  Singapura Kembangkan Daratan Baru untuk Industri, Tiga Pulau Masuk Kajian Reklamasi

Perlu dibedakan antara MAW dan gaji yang disepakati di atas batas minimum. Nilai HK$5.220 merupakan batas minimum yang diperbolehkan, sehingga kontrak dapat mencantumkan nominal yang lebih tinggi berdasarkan kesepakatan antara pekerja dan pemberi kerja.

Pemerintah Hong Kong juga memberikan masa transisi bagi kontrak yang menggunakan ketentuan lama. Kontrak yang telah ditandatangani pada atau sebelum 2 Oktober 2026 dengan MAW HK$5.100 masih dapat diproses oleh Immigration Department, dengan syarat dokumen tersebut diterima paling lambat 30 Oktober 2026.

Ketentuan ini membuat tanggal penandatanganan kontrak menjadi hal penting. Kontrak baru yang ditandatangani mulai 3 Oktober mengikuti batas HK$5.220, sedangkan kontrak yang memenuhi ketentuan transisi dapat tetap diproses menggunakan batas sebelumnya.

Tunjangan Makan PRT Asing Tetap

Selain mengatur upah, sistem ketenagakerjaan Hong Kong juga memiliki ketentuan mengenai makanan bagi pekerja rumah tangga asing. Berdasarkan Kontrak Kerja Standar, pemberi kerja pada prinsipnya harus menyediakan makanan secara gratis bagi pekerja.

Pemberi kerja dapat memilih memberikan tunjangan makan sebagai pengganti penyediaan makanan langsung. Untuk ketentuan terbaru, nilai tunjangan tersebut tidak mengalami kenaikan dan tetap sekurang-kurangnya HK$1.236 per bulan.

Dengan demikian, kenaikan MAW tidak disertai perubahan pada nilai tunjangan makan. Pemerintah menyatakan keputusan tersebut dibuat setelah mempertimbangkan perubahan indeks harga konsumen yang relevan.

Bagi pekerja Indonesia di Hong Kong, perubahan ini terutama berkaitan dengan kontrak kerja baru atau kontrak yang diperbarui setelah tanggal berlakunya ketentuan. Departemen Tenaga Kerja Hong Kong menegaskan bahwa MAW terbaru berlaku terhadap kontrak yang ditandatangani pada atau setelah 3 Oktober 2026.

Baca Juga:  UE Pilih Jalur Diplomasi Usai Trump Batalkan Ancaman Tarif Terkait Greenland

Kebijakan tersebut juga menunjukkan bahwa besaran MAW bagi pekerja rumah tangga asing di Hong Kong ditinjau secara berkala. Dalam peninjauan sebelumnya, pemerintah menetapkan MAW sebesar HK$5.100 mulai kontrak yang ditandatangani pada akhir September 2025. Pada 2026, batas tersebut kembali disesuaikan menjadi HK$5.220.

Keterangan foto: Pekerja rumah tangga asing beraktivitas di Hong Kong.

Photo Caption: Hong Kong raises the minimum wage for foreign domestic helpers under new employment contract rules.

📚 ️Baca Juga Seputar Berita

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Berita Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia berita — semua ada di sana!

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED