Menteri Sosial, Saifullah Yusuf—dikenal juga sebagai Gus Ipul—menegaskan bahwa Kementerian Sosial telah menyiapkan dan mulai menyalurkan bantuan sosial adaptif untuk korban unjuk rasa yang berujung ricuh dalam beberapa waktu terakhir. Program ini merupakan bagian dari instrumen tanggap darurat pemerintah dalam situasi konflik sosial yang memerlukan penanganan cepat.
Santunan untuk Korban Meninggal dan Luka Berat
Korban yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan Rp15 juta bagi ahli warisnya. Sementara itu, korban yang mengalami luka berat bakal menerima bantuan sebesar Rp5 juta, termasuk biaya pengobatan dan pendampingan sesuai tingkat keparahan luka.
Penyaluran Mulai Dilakukan Secara Langsung
Gus Ipul menyampaikan bahwa penyaluran bansos telah dimulai sejak Kamis (3 September), berlangsung secara personal—bagi ahli waris korban meninggal dan bagi korban luka berat langsung di lokasi, baik di rumah sakit maupun tempat tinggal masing-masing. Penyaluran dilakukan bertahap di sejumlah kota seperti Jakarta, Makassar, Yogyakarta, dan wilayah lain sesuai data asesmen lapangan.
Perlindungan Sosial untuk Semua Korban
Mensos menekankan bahwa penyaluran bansos tidak membedakan antara korban sipil maupun aparat. Prinsip utamanya adalah seluruh korban—dari masyarakat maupun petugas—berhak mendapat bantuan negara.
Bantuan Lanjutan Melampaui Uang Tunai
Selain santunan langsung, Kemensos juga mempersiapkan dukungan rehabilitasi sosial, advokasi hukum, dan pemberdayaan. Program lanjutan ini dirancang berdasarkan asesmen kebutuhan tiap korban dan bergulir secara simultan dengan keterlibatan kementerian terkait, seperti Kementerian HAM.
Apresiasi dari Kementerian HAM
Menteri HAM, Natalius Pigai, secara khusus mengapresiasi respons cepat dan komprehensif Kemensos. Menurutnya, langkah penyediaan bantuan fisik dan advokasi merupakan wujud nyata tanggung jawab negara memenuhi hak asasi setiap warga, termasuk di kala konflik sosial terjadi.