Transformasi Logistik Hijau: Pos Indonesia Gunakan 25 Wuling Mitra EV Blind Van
PT Pos Indonesia (Persero) resmi menggandeng Wuling Motors untuk memperkuat armada logistiknya dengan kendaraan listrik lewat model Mitra EV Blind...
Read morePajak tahunan untuk mobil MPV (Multi-Purpose Vehicle) dengan mesin 1.500 cc di Indonesia dan Malaysia menunjukkan perbedaan yang sangat mencolok. Artikel ini membahas kenapa perbedaannya begitu besar, jenis perhitungan pajak di masing-masing negara, serta dampaknya bagi konsumen.
Di Malaysia, pajak tahunan mobil disebut Road Tax. Besaran pajak ini tergantung pada kapasitas mesin (cc) dan jenis bahan bakar. Untuk MPV dengan mesin 1.500 cc, tarif tahunan di Semenanjung Malaysia sekitar RM 90 (± Rp351 ribu), sedangkan di Sabah dan Sarawak lebih murah, sekitar RM 72 (± Rp281 ribu). Variasi tipe atau varian mobil tidak memengaruhi tarif tersebut.
Sedangkan di Indonesia, pajak tahunan atau Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditambah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak-pajak pusat seperti PPn dan PPnBM ikut berperan. Besaran PKB biasanya sekitar 1,5 persen dari nilai jual kendaraan, sementara BBNKB bisa mencapai 10-12,5 persen, tergantung provinsi.
Tabel berikut memperlihatkan perbandingan untuk MPV 1.500 cc antara Malaysia dan Indonesia di tahun 2025:
Model MPV 1.500 cc | Pajak Malaysia (Road Tax) | Pajak Tahunan di Indonesia |
---|---|---|
Perodua Aruz | RM 90 (± Rp351.000) | ± Rp4,5 juta (Xenia) |
Toyota Veloz | RM 90 (± Rp351.000) | ± Rp5,03 juta |
Mitsubishi Xpander | RM 90 (± Rp351.000) | ± Rp4,3 juta |
Honda BR-V | RM 90 (± Rp351.000) | ± Rp4,89 juta |
Beberapa alasan utama:
Kombinasi berbagai pajak: selain pajak tahunan, ada BBNKB, PPn, PPnBM yang dibebankan saat beli mobil baru..
Nilai jual kendaraan (NJKB) yang dijadikan dasar pajak di Indonesia bisa tinggi; PKB dan BBNKB dihitung berdasarkan nilai jual tersebut.
Variasi tarif di tiap provinsi, karena tarif PKB dan BBNKB bisa berbeda antar daerah.
Efek pajak pusat seperti PPnBM dan PPN yang memperbesar harga beli mobil baru hingga total pajak bisa mencapai sekitar 40 persen dari harga on-the-road.
Konsumen di Indonesia cenderung memilih MPV yang harganya lebih rendah, kapasitas mesin kecil, atau mencari varian yang punya pajak lebih ringan agar total biaya kepemilikan mobil tidak terlalu berat.
Perbedaan pajak ini bisa menjadi alasan mengapa harga mobil di Indonesia terlihat jauh lebih tinggi dibanding negara tetangga.
Kepemilikan kendaraan menjadi lebih mahal jika mempertimbangkan semua komponen pajak dan beban tambahan lainnya.
TrenMedia.co.id, sebuah portal informasi digital yang hadir untuk menyajikan berita, artikel, dan tren terbaru. Kami percaya bahwa informasi yang tepat, akurat, dan relevan adalah kunci untuk membuka wawasan masyarakat di era serba cepat ini.
PT Pos Indonesia (Persero) resmi menggandeng Wuling Motors untuk memperkuat armada logistiknya dengan kendaraan listrik lewat model Mitra EV Blind...
Read moreCloud cake adalah salah satu kreasi kue modern yang tengah populer. Dinamakan “cloud” karena teksturnya begitu lembut, ringan, dan lumer...
Kondisi sumber daya manusia di Indonesia masih menghadapi tantangan serius, terutama dalam bidang pendidikan. Data terbaru menunjukkan bahwa 56,1 persen...