BPJT Sebut Sistem Bayar Tol Tanpa Sentuh Masih Perlu Evaluasi Tambahan

Sistem bayar tol tanpa sentuh MLFF masih perlu diuji di ruas padat seperti Jabodetabek dan Trans Jawa, menurut BPJT. (Foto: Antara)
Sistem bayar tol tanpa sentuh MLFF masih perlu diuji di ruas padat seperti Jabodetabek dan Trans Jawa, menurut BPJT. (Foto: Antara)

Sistem bayar tol tanpa sentuh MLFF masih perlu diuji di ruas padat seperti Jabodetabek dan Trans Jawa, menurut BPJT

Uji Coba MLFF Akan Diperluas ke Ruas Tol Padat

Sistem bayar tol tanpa sentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) masih membutuhkan tahap uji coba tambahan sebelum diterapkan secara nasional. Berdasarkan keterangan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), uji lanjutan perlu dilakukan di wilayah dengan tingkat lalu lintas tinggi seperti Jabodetabek atau Trans Jawa.

Kepala BPJT Wilan Oktavian menjelaskan bahwa uji coba lanjutan ini akan dilakukan di jalan tol yang lebih kompleks dan menantang dibanding sebelumnya.
“Belum tahu lokasi dan waktu uji coba lanjutan. Namun, kami menginginkan area yang lebih kompleks seperti Jabodetabek atau Trans Jawa,” kata Wilan di Jakarta, Senin (20/10), dikutip dari Antara.

Sebelumnya, proyek MLFF telah diuji di Jalan Tol Bali Mandara pada 2023. Setelah itu, BPJT melakukan evaluasi untuk menilai kesiapan teknologi dan sistem integrasi antarinstansi terkait.

Menurut Wilan, penerapan MLFF di Indonesia perlu dilakukan dengan persiapan matang karena melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari operator tol, penyedia jasa pembayaran, hingga lembaga penegak hukum.


Masalah Teknis dan Hukum Masih Dihadapi

Beberapa tantangan masih menghambat penerapan penuh MLFF. Menurut anggota BPJT Sony Sulaksono Wibowo, sejumlah isu teknis dan regulasi perlu disesuaikan, termasuk integrasi sistem operator, mekanisme pembayaran melalui penyedia jasa pembayaran (PJP), serta aturan penegakan hukum bagi pelanggaran transaksi tol.

Baca Juga:  Harga BBM Pertamina Baru Resmi Berlaku Hari Ini

“Tidak membayar tol bukan pelanggaran lalu lintas. Ini isu menarik yang harus kita sesuaikan,” ujar Sony. Ia menekankan bahwa koordinasi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri masih diperlukan untuk memastikan payung hukum yang jelas.


✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED